Liputan6.com, Jakarta Pegi Setiawan alias Perong menepis tudingan sebagai otak di balik pembunuhan sepasang kekasih, Vina dan Rizky (Eky), yang terjadi di Cirebon Kota, Jawa Barat pada 2016 silam.
Terkait hal itu, Polda Jawa Barat menegaskan telah mengantongi bukti kuat terkait keterlibatan Pegi Setiawan alias Perong dalam pembunuhan.
Advertisement
"Terhadap PS (Pegi Setiawan), kami tidak mengejar pengakuan. Yang jelas saksi-saksi sudah kita dapat semua terkait keterlibatan PS (Pegi Setiawan) sebagai otak peristiwa ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).
Polda Jabar mengesampingkan keterangan dari Pegi Setiawan. Penyidik saat ini justru menghimpun saksi-saksi kunci yang mengetahui persis kejadian pembunuhan Vina Cirebon. Surawan menegaskan, saat ini seluruh tersangka kasus Vina sudah diamankan.
"Jadi kita tidak memperhatikan keterangan Pegi Setiawan (PS) yang penting kita sudah kumpulkan saksi kunci. Tidak ada DPO-DPO sudah kita tangkap satu orang," ujar Surawan.
Sebelumnya, pengakuan Pegi Setiawan membuat heboh sebab dilakukan saat Polda Jawa Barat melakukan konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).
Pegi Setiawan dihadirkan langsung dalam konferensi pers tersebut. Ketika Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast memberikan keterangan di hadapan wartawan, tiba-tiba Pegi meminta izin untuk bicara.
"Izin bicara. Izin bicara," kata Pegi.
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Itu fitnah. Saya rela mati," ujar Pegi.
Seketika, fokus konferensi pers yang mulanya menyorot Kabid Humas Polda Jabar pun terambil alih, wartawan langsung berupaya mengerubungi Pegi.
Pihak kepolisian meminta kondisi kembali tenang. Tapi, Pegi terus berbicara ke hadapan wartawan. Karena kondisi tampak di luar kendali, polisi pun segera membawa Pegi Setiawan menjauh dari area konferensi pers tersebut.
"Iya, hak (bicara) tersangka nanti di sidang pengadilan. 'Bawa, bawa'," perintah Jules kepada anggota polisi yang mengapit Pegi.
Ibu Pegi Setiawan Sebut Anaknya Jadi Tumbal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Sebelumnya, ibunda Pegi Setiawan alias Perong, Kartini, memberikan pernyataan terkait penangkapan anaknya oleh polisi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Kartini menyatakan bahwa anaknya bukanlah pembunuh Vina. Keyakinan ini didasarkan pada pengakuan Pegi sendiri saat mereka bertemu di Polda Jabar.
"'Saya tidak melakukan hal sekeji itu', anak saya menjawab seperti itu. Anak saya berpesan, 'Ma, jikalau saya tidak ada umur, saya minta maaf, saya rela dan ikhlas jadi tumbal anak orang berpangkat. Saya enggak apa-apa mati sahid, saya enggak apa-apa tanggung dosa orang punya kalau tuduhan itu dijatuhkan ke saya," ujar Kartini dalam video yang diunggah @lambe_turah.
Kartini mengungkapkan kesedihannya dan menyatakan bahwa anaknya difitnah dalam kasus pembunuhan Vina. Pernyataan ini membuat netizen meragukan bahwa Pegi yang ditangkap polisi adalah orang yang sebenarnya dicari dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Advertisement
Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati
Otak pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan terancam hukuman mati.
Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan pasal yang dipersangkakan untuk Pegi sebagai tersangka otak pembunuhan.
Dalam kasus ini, Pegi Setiawan dijerat Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke (1) dan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak junto Pasal 55 ayat 1 ke (1).
"Ancaman pidana mati seumur hidup atau paling lama 20 tahun," ujar Jules kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).
Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan diungkap kepolisian usai menerima laporan dari orang Muhammad Rizky Rudiana alias Rizky, Iptu Rudiana di Polres Cirebon Kota pada Agustus 2016.
Adapun, laporan polisi tercatat dengan nomor: 953/b/VIII/2016 Jabar/Cirebon kota tertanggal tanggal 31 Agustus 2016. Korban atas nama Rizky dan Vina atau Vina Cirebon ditemukan tak bernyawa di Jembatan Layang Talun, Cirebon, Jawa Barat pada Agustus 2016 silam.
Dalam kasus ini, delapan orang tersangka telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim setempat. Sisa satu orang tersangka lain atas nama Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan yang masih dalam proses.
Dihimpun dari keterangan saksi, Pegi Setiawan dan rekan-rekannya awalnya sedang nongkrong di Jalan Perjuangan, Karyamulya, Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat. Lokasinya dekat dengan SMPN 11 Cirebon.
Ketika itu, Pegi melihat sosok Rizky mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Vina. Kedatangannya dihujani batu hingga mengenai sepatbor.