Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Serbu Gedung Parlemen

Sejumlah wartawan dari berbagai organisasi pers melakukan aksi penolakan terhadap revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Gedung Kompleks Parlemen (MPR/DPR/DPD), Jakarta. Ada tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini. Untuk diketahui, revisi UU Penyiaran saat ini sedang dibahas di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 27 Mei 2024, 14:15 WIB
Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Serbu Gedung Parlemen
Sejumlah wartawan dari berbagai organisasi pers melakukan aksi penolakan terhadap revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Gedung Kompleks Parlemen (MPR/DPR/DPD), Jakarta. Ada tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini. Untuk diketahui, revisi UU Penyiaran saat ini sedang dibahas di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.
Salah satu pewarta membentangkan poster saat aksi penolakan terhadap revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Gedung Kompleks Parlemen (MPR/DPR/DPD), Jakarta, Senin (27/5/2024). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Unjuk rasa tersebut merupakan aksi gabungan yang dilakukan sejumlah organisasi wartawan yang ada di Jakarta bersama elemen masyarakat sipil lainnya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Setidaknya ada tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Pertama, organisasi pers meminta DPR segera mencabut atau membatalkan seluruh pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kedua, revisi UU Penyiaran harus melibatkan elemen dan pihak terkait, seperti organisasi pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi masyarakarat sipil lainnya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketiga, organisasi pers meminta para legislator untuk tetap memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Untuk diketahui, revisi UU Penyiaran saat ini sedang dibahas di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya