Liputan6.com, Jakarta Gawai milik Shavira berbunyi beberapa kali saat perjalanan pulang kantor dari kawasan Kuningan, Jakarta Selatan menuju Kota Bekasi, Jawa Barat. Dia memilih menepi sejenak sore itu. Panggilan beberapa kali menandakan ada panggilan yang darurat.
Ternyata obrolan dari panggilan itu tak berlangsung lama. Namun rasa panik dan bingung menyelimuti perasaannya saat itu. Dia duduk jongkok dan terdiam. Beberapa kali Shavira mengatur napas untuk menenangkan diri.
Advertisement
Seseorang yang menelepon yaitu eks calon suami yang dikenalnya melalui taaruf online. Pria itu mengabarkan bahwa pernikahan yang rencananya berlangsung akhir April 2024 batal. Padahal informasi batal hanya berjarak sekitar sepekan sebelum menjelang tanggal pernikahan.
Pikiran Shavira langsung kacau. Perjalanan pulang waktu itu terasa sangat panjang. Beberapa kali dia mencoba fokus agar cepat sampai di rumah, sementara bayang-bayang wajah orang tuanya terus menghantui.
Shavira hanya berpikir bagaimana cara menjelaskan peristiwa hari ini kepada kedua orang tuanya. Akhirnya dia menjelaskan dengan pelan-pelan. Raut muka sedih dan tak terima pun tak terbendung. Suasana rumah memang sedikit berubah.
Perempuan berusia 25 tahun itu mencoba tegar dan menerima semuanya. Kegagalan saat proses taaruf sebenarnya bukanah hal pertama yang dialami oleh Shavira. Namun kegagalan mendekati hari pernikahan baru dialaminya saat ini.
Perbedaan prinsip menjadi salah satu faktornya. Kendati begitu dia mengaku tidak kapok untuk melakukan taaruf online.
"Ditanya kapok atau enggak, tentunya enggak. Aku akan coba lagi dan terus tetap mengevaluasi, tentunya pasti ada peran aku juga di situ dalam harus memperbaiki diri," kata Shavira kepada Liputan6.com.
Sudah sejak tahun tahun 2020 Shavira berencana ikut taaruf. Pernah saat itu dia ingin mencoba taaruf konvensional. Namun, keluarga tidak memberikan dukungan. Saat itu Shavira mencoba pelan-pelan memberikan penjelasan bagaimana proses taaruf.
Akhirnya tahun 2023 dia memantapkan diri untuk mendaftarkan diri ke salah satu aplikasi taaruf online. Sebelumnya dia mencari informasi bagaimana alur proses yang akan dilaluinya. Yakni sesuai dengan syariat Islam atau melibatkan perantara seperti wali dan ustaz.
Beberapa hal dipersiapan dilakukan Shavira sebelum memilih mencari jodoh melalui taaruf. Misalnya dengan memberikan penjelasan dan pengertian terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya. Sebab tak semua orang tua memiliki pengetahuan tentang taaruf.
Dia juga memiliki alasan tersendiri kenapa mantap mencari jodoh dengan cara taaruf. Selain lebih aman, biasanya orang yang memilih taaruf yaitu sudah siap untuk menikah. Persiapan mental, keuangan, kesehatan, dan beberapa ilmu sudah pula dipersiapkan.
"Berbeda dengan ketika misalnya mungkin ya proses yang berbeda untuk mengenal seseorang, nah itu aku jauh ngerasa kayak aduh ini gimana ya, nanti ke depannya gimana ya, ini kamu udah siap belum sih, atau gimana, seperti itu. Nah ini kan banyak orang selalu nilai kalau, ya taaruf itu kayak beli kucing dalam karung, padahal enggak," jelas Shavira.
Perjalanan Taaruf di Dunia Maya
Senyumnya semringah. Usai berjabat tangan dengan Liputan6.com Fadlyllah memamerkan jika istrinya tengah mengandung empat bulan. Pencarian jodoh Fadly akhirnya berlabuh kepada Kokom Komariah melalui proses taaruf online.
Pasangan asal Bandung ini mengawali proses taaruf online dari salah satu aplikasi. Tanpa kenal sebelumnya proses yang dilalui keduanya berjalan dengan sangat cepat. Hanya hitungan bulan saja. Fadly sudah berniat ingin menikah sejak tahun 2020. Saat itu dia sempat frustasi.
Beberapa kali dia merenung di kamarnya. Kapan kira-kira bisa segera menikah. Sisi lain Fadly tak ingin berkenalan dengan lawan jenis melalui pacaran. Dia telah memantapkan diri untuk mencari jodoh berdasarkan syariat Islam.
Pagi itu, di tengah pikirannya yang kusut dia sempat mendengar informasi tetangga menikah dan mendapatkan pasangan melalui aplikasi Taaruf Online Indonesia. Bergegas Fadly mencari informasi detailnya. Setelah dirasa mendapatkan informasi jelas, laki-laki berusia 31 tahun itu langsung mendaftarkan diri.
Berbagai persyaratan disiapkan. Misalnya foto diri, nomor telepon pribadi, hingga KTP. Kemudian dia diharuskan isi CV berdasarkan format yang sudah ada. Mulai dari biodata pribadi, kriteria calon pasangan, riwayat pendidikan, suku, visi misi pernikahan, hingga kelebihan dan kekurangan diri.
Usai terverifikasi, Fadly bisa mulai memilih calon pasangan sesuai kriterianya. CV miliknya pun juga mudah diakses oleh siapa pun. Kendati begitu anggota lain hanya akan melihat foto kabur dan kode saja. Beberapa kali notifikasi masuk di akun miliknya.
"Selama proses itu saya banyak mencoba berkenalan di Ta'aruf Online Indonesia itu dengan beberapa akhwat-akhwatnya. Mungkin dari tahun 2020 sampai kemarin terakhir itu 2003, ada sekitar tiga kali saya mencoba, hingga yang keempat kali itu saya berhasil," kata Fadly kepada Liputan6.com.
Sedangkan Kokom tertarik mencari jodoh dengan cara taaruf setelah mengikuti kelas pra-nikah pada awal tahun 2023. Desakan orang tua untuk mengakhiri masa lajang terus menghantuinya. Meskipun di sisi lain dirinya memang sudah siap menikah.
Karena tak ingin pacaran akhirnya Kokom tertarik mendaftarkan diri ke aplikasi taaruf online yang sama dengan Fadly. Ketika memilih ataupun dipilih dalam proses taaruf keduanya masuk dalam proses tanya jawab melalui admin.
Sejumlah pertanyaan seringkali diajukan Kokom kepada calon pasangannya. Mulai dari pertanyaan lucu hingga pembahasan sangat serius. Nyatanya, beberapa orang mundur karena tak sanggup dengan sederet pertanyaan dari Kokom.
Fase tanya jawab bagi Kokom merupakan kesempatan dia untuk mengetahui bagaimana calon suaminya kelak. Proses tersebut juga sebagai bentuk bantahan jika taaruf dikaitkan dengan istilah membeli kucing dalam karung. Sebab setiap anggota memiliki hak yang sama untuk memilih calon pasangannya sesuai kriteria masing-masing.
"Makanya banyak nanya saat sesi tanya jawab. Misal sampai soal suku, soal aliran agama, jadi karena taaruf itu sudah siap menikah jadi apa yang ingin ditanyakan ya tanyain aja, biar tahu dia seperti apa," ujar Kokom.
Ketika sudah merasa cocok maka keduanya dapat lanjut ke tahap nadzor atau pertemuan. Dalam pertemuan tersebut keduanya pun harus didampingi wali masing-masing dan ustaz sebagai perantara.
"Kalau saya sebenernya belum pernah ikut program taaruf. Cuma memang beberapa kali saya sempat ikut dengan teman, dimana teman-teman saya itu mereka mengajukan,mengenalkan akhwat-akhwat yang taaruf itu dengan saya. Cuman memang karena belum ada ketertarikan, ya enggak sampai serius," ucapnya
Dari seluruh tahapan dari tanya jawab, nadzor, hingga nikah pasangan Fadly dan Kokom menjalani hubungan kurang lebih enam bulan. Kata mereka, proses yang paling lama yaitu penetapan dan persiapan pernikahan. Kokom menyebut proses setiap pasangan berbeda-beda. Tak ada waktu ideal berapa lama pelaksanaan proses taaruf.
Usai proses nadzor Fadly maupun Kokom tetep berkomunikasi seperlunya melalui walinya. Atau tidak melakukan komunikasi secara langsung. Bahkan Kokom juga memantaskan diri melalui salat istikharah.
Advertisement
Membantu Menjembatani Pasangan Taaruf
Taaruf online merupakan salah satu ajang mempertemukan dua insan menuju jenjang pernikahan tanpa pacaran. Beberapa orang mencoba. Hasilnya ada yang berhasil dan ada pula yang gagal.
Taaruf Online Indonesia menjadi salah satu aplikasi yang menjembatani para insan yang ingin mulai bertaaruf. Awalnya kehadiran aplikasi tersebut karena fenomena gelombang hijrah pada akhir 2018. Mereka yang niat berhijrah dan memulai mengubah gaya hidup bingung ketika akan memulai bertaaruf. Wadah yang dapat memfasilitasi sangat minim informasi.
Co-Founder Taaruf Online Indonesia Dzikri Zaki menyatakan aplikasi Taaruf Online Indonesia mudah diakses masyarakat. Ketika tahap nadzor dapat dilakukan secara online dan offline. Sedangkan fasilitas offline baru tersedia di 17 kota saja. Poses taaruf mulai dilakukan ketika kedua belah pihak sudah mulai memasuki fase tanya jawab melalui admin.
Anggota taaruf tersebut juga dikenakan biaya sebesar Rp 249 ribu. Biaya akan hangus ketika proses sudah sampai nadzor atau pertemuan kedua belah pihak yang didampingi wali masing-masing.
Hingga saat ini jumlah pengguna aplikasi sudah mencapai 54 ribu orang dengan 250 orang telah menikah. Bahkan perempuan belum berhijab diperbolehkan mendaftarkan diri.
"Regulasi kami memang wajib menggunakan hijab saat fotonya di-upload. Mengenai kalau misalnya belum istikamah, nanti boleh ditambahin notes aja di aplikasinya. Bahwa saya sehari-hari memang belum istikamah untuk berhijab atau bahkan saya belum menggunakan hijab," kata Zaki kepada Liputan6.com.
Dalam pelaksanaannya, Zaki menyebut proses taaruf online ini tak berbeda dengan yang konvensional. Yaitu tetap didampingi oleh ustaz perantara. Saat proses nadzor atau pertemuan biasanya dapat menggunakan fasilitas umum ataupun rumah pihak perempuan. Selain offline pertemuan dapat dilakukan secara online.
"Secara daring kita menggunakan zoom. Jadi nanti sama regulasinya perempuan harus ada pendampingnya, entah itu inframe bareng ataupun beda akun enggak masalah. Kemudian juga ada perantara taarufnya dari Taaruf Online Indonesia, prosesnya sama," papar dia.
Sebenarnya Seperti Apa Proses Taaruf Itu?
Kata taaruf dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti perkenalan. Sedangkan masyarakat seringkali memaknai taaruf yaitu berkenalan antara satu dengan yang lainnya. Dalam pelaksanaannya ketika ada kecocokan dapat dilanjutkan dengan pernikahan.
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat KH Abdul Muiz Ali menyatakan dalam pandangan Islam taaruf juga dapat disebut dengan nadzor atau pertemuan antara laki-laki dan perempuan yang telah berkeinginan untuk menikah. Nadzor dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama yaitu dengan melihat langsung dan hanya bagian wajah serta kedua telapak tangan.
"Kenapa kok wajah, karena wajah dan kedua telapak tangan ini, dua anggota ini bisa mewakili terhadap anggota tubuh yang lain. Jadi kalau wajahnya begini, hidungnya begini, tangannya begini, maka anggota tubuh yang lain disebutkan ada kelebihan-kelebihannya," kata Muiz kepada Liputan6.com.
Pertemuan atau melihat secara langsung tersebut harus disertai dengan keluarganya. Untuk perempuan harus didampingi oleh mahramnya. Jika berhalangan hadir secara langsung juga dapat mengirimkan seseorang untuk mewakilinya.
"Selanjutnya proses khitbah dan selanjutnya proses pernikahan. Secara hukum Islam ya boleh-boleh saja. Asal memenuhi ketentuan dalam syarat," ujar dia.
Bahkan dalam proses taaruf dilarang pula saling bertukar nomor telepon untuk membuat janji bertemu hanya berdua saja. Hal tersebut sering disalahartikan dan salah kaprah di masyarakat. Bertemu berdua tanpa mahram dianggap haram dan membahayakan.
Muiz pun tak mempermasalahkan terkait maraknya taaruf online yang terjadi saat kemajuan teknologi seperti saat ini. Terpenting yakni tetap dengan ketentuan yang ada dan tidak melanggar etika atau aturan dalam syariat Islam.
"Ketika sudah melihat akan melihat oh ini keberibadiannya wajah dan kedua telapak tangannya seperti itu. Cuman melihatnya itu disertai dengan mahram jangan berduaan. Jadi selama tidak melanggar syariat yang ada ya sah-sah saja taaruf itu," jelas Muiz.
Advertisement