Perwakilan dari suku adat Awyu dan Moi saat melakukan aksi unjuk rasa meminta Mahkamah Agung mencabut izin perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang akan beroperasi di tanah Papua, pada tanggal 27 Mei 2024. (BAY ISMOYO/AFP)
Aksi unjuk rasa dilakukan di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada Senin 27 Mei 2024. (BAY ISMOYO/AFP)
Dalam aksinya, para perwakilan dari suku adat Awyu dan Moi melakukan tari-tarian dan ritual. (BAY ISMOYO/AFP)
Para perwakilan suku adat Awyu dan Moi meminta Mahkamah Agung mencabut izin perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang akan beroperasi di tanah Papua. (BAY ISMOYO/AFP)
Pemberian izin perusahaan-perusahaan kelapa sawit berpotensi menebang sekitar 300 kilometer persegi hutan adat suku Awyu dan Moi. (BAY ISMOYO/AFP)
Hutan adat suku Awyu dan Moi pun terancam punah. (BAY ISMOYO/AFP)
Hutan adat merupakan tempat sebagian para suku Awyu hidup, mencari makan, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. (BAY ISMOYO/AFP)