Sidang Kasus SYL, Saksi Sebut Ada Grup WA Bernama 'Saya Ganti Kalian'

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Rininta Octarini selaku Protokol dan Sekretariat Menteri Pertanian sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 27 Mei 2024, 16:10 WIB
Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL) di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024). (Merdeka.com/ Rahmat Baihaqi )

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat kembali melanjutkan sidang dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kali ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Rininta Octarini selaku Protokol dan Sekretariat Menteri Pertanian.

Dalam kesempatan itu, jaksa sempat menanyakan perihal jejaring komunikasi yang digunakan pejabat Kementan.

"Untuk saksi berkomunikasi sehari-hari, apakah ada grup WhatsApp yang di antara protokoler dan juga orang-orang di Wichan itu?,” tanya jaksa di PN Tipikor Jakarta, Senin (27/4/2024).

"Kalau untuk koordinasi dengan grup Wichan bukan grup protokol, tapi grup Sekretariat Mentan," jawab Rini.

Jaksa pun bertanya nama dari grup Whatsapp yang digunakan dalam komunikasi tersebut.

"Nama grupnya apa?," tanya jaksa.

"Saya Ganti Kalian," sahut Rini.

"Pemahaman saksi apa itu maksudnya nama grup WA-nya 'Saya Ganti Kalian' itu?" tanya jaksa lagi.

"Saya tidak tahu, ketika saya masuk di sekretariat sudah ada grup itu," jawabnya.

Menurut Rini, sejumlah pejabat tergabung dalam grup tersebut, khususnya tim Sekretariat Mentan hingga ajudan. Dirjen Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta pun ada di dalamnya sejak masih menjabat sebagai staff.

"Kami ulangi pertanyaannya Yang Mulia, kenapa bisa Pak Hatta yang menegur? Kan sama-sama staf ini, ada ajudan, staf, kenapa Pak Hatta yang menegur kalian saat secara umum bekerja salah lah begitu. Kenapa Pak Hatta yang menegur?" tanya jaksa.

"Karena biasanya arahannya suka dari Pak Hatta ataupun dari Pak Menteri," ujar Rini.

 


Berikan Arahan

Diantaranya adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil Harahap dan Kepala Bagian (Kabag) Umum Dirjen Perkebunan Kementan Sukim Supandi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Jaksa kembali bertanya apakah Hatta membawa nama SYL saat memberikan arahan ataupun teguran. Menurut Rini, Hatta melakukan hal itu jika terjadi kesalahan jadwal, pemilihan hotel, atau pun penerbangan SYL.

"Apakah Pak Hatta pernah cerita memang ini seperti Pak Menteri maunya seperti ini, harus diikuti seperti itu? Membawa nama Pak Menteri lah sehingga Pak Hatta ini berani menyampaikan arahan atau pun memarahi gitu?" tanya jaksa lagi.

"Kalau secara langsung tidak," kata Rini.

"Yang saksi tahu bagaimana kalau tidak secara langsung?," sahut jaksa.

"Kalau misalnya ada kesalahan jadwal atau kesalahan pilihan penerbangan, kesalahan pemilihan hotel, biasanya Pak Hatta langsung menegur kami di sekretariat," jawab Rini.

Infografis Drama Syahrul Yasin Limpo dan Dugaan Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya