Kemendag Kembali Temukan SPBE yang Kurangi Isi LPG 3 Kg

Dalam kesempatan itu, Mendag mengungkapkan bahwa penyegelan dilakukan karena ditemukan adanya ketidaksesuaian pelabelan dan ketidaksesuaian kebenaran kuantitas.

oleh stella maris diperbarui 27 Mei 2024, 16:13 WIB
Kemendag Kembali Temukan SPBE yang Kurangi Isi LPG 3 Kg/Istimewa.

Liputan6.com, Jakarta Stasiun pengisian gas elipiji masih saja ada yang bersikap tidak jujur hingga saat ini. Hal itu terbukti dari temuan yang dilakukan Kementerian Perdagangan, terkait produk gas epiji 3kg. Temuan yang dipimpin langsung oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan itu dilakukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Kecamatan Koja, Jakarta, Senin (27/5). 

 

Kemendag Kembali Temukan SPBE yang Kurangi Isi LPG 3 Kg/Istimewa.

Dalam kesempatan itu, Mendag mengungkapkan bahwa penyegelan dilakukan karena ditemukan adanya ketidaksesuaian pelabelan dan ketidaksesuaian kebenaran kuantitas. Setelah dicek, seharusnya masyarakat menerima elpiji 3.000 gram, tetapi gas elpiji yang ditemukan dan disegel berkurangnya 200-700 gram.

Maka dari itu, mendag pun meminta agar para pelaku usaha di stasiun pengisian elpiji untuk berlaku jujur dan jangan culas. Mendag juga akan menindak tegas bagi pelaku usaha yang masih berbuat curang.

 

Gas Epiji yang disegel/Istimewa.

Mendag menegaskan, pengawasan tersebut bertujuan untuk menjamin kesesuaian pelabelan dan kebenaran kuantitas dalam transaksi perdagangan yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada konsumen atau masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto; Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang; dan Direktur Metrologi, Sri Astuti.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya