Polisi Sita 8 Mobil Mewah dengan Pelat Palsu DPR, Ada Tesla Model X

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita delapan unit kendaraan mewah buntut penggunaan pelat palsu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 27 Mei 2024, 19:40 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita delapan unit kendaraan mewah buntut penggunaan pelat palsu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) (Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita delapan unit kendaraan mewah buntut penggunaan pelat palsu DPR. Barang bukti itu dijejerkan di lapangan parkir Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Terlihat, mobil-mobil mewah terparkir. Ada Lexus, Toyota Land Cruiser. Salah satu yang mencolok mobil listrik merek Tesla model X berwarna putih.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwasanya, mobil-mobil itu milik satu orang yang kini sudah berstatus sebagai tersangka. Namun, Ade Ary belum membocorkan identitas si pemilik.

"Nanti kamu cek, sudah diamankan yang 8 mobil tadi. (Soal identitas dan latar belakang pemilik), nanti ya mohon waktu, nanti kami update lagi," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Ade Ary menerangkan, kasus ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Dicurigai mobil bermerk Jeep menggunakan pelat nomor palsu. Atas informasi itu, penyidik kemudian menindaklanjuti.

"Ya awalnya beredar informasi di masyarakat yang atau kendaraan Jeep itu. Kemudian dikembangkan," ujar Ade Ary.


Amankan 5 Orang

Ade Ary mengatakan, penyidik berhasil mengamakan lima orang. Salah satunya merupakan pemilik mobil, sementara sisanya empat orang lagi yang membantu membuatkan plat nomer palsu.

"Saat ini kami tegaskan ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.

Dalam kasus ini, penyidik juga menemukan ada 25 Kartu Tanda Anggota (KTA) DPR yang diduga palsu. Namun, Ade Ary tak membeberkan secara gamblang pemilik kartu tanda anggota tersebut.

"Nanti untuk detailnya ya perlu kita update lagi," ujar dia.


Buka Peluang Tersangka Baru

Ade Ary mengatakan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini. Tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

"Ini masih didalami ya ini masih berkembang terus, masih berkembang terus tidak hanya berhenti di sini, jadi mohon waktu. Subdit Jatanras masih bekerja dan akan diusut tuntas," ucap dia.

Infografis Journal_Sejumlah Fakta Angka Perceraian di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya