Wawali Pasuruan Tekankan Pemberantasan Korupsi Perlu Sinergi Semua Pihak dan Langkah Strategis

Pemerintah Kota Pasuruan memiliki komitmen yang tinggi dalam pencegahan korupsi, serta memiliki langkah strategis dalam menjalankan langkah preventif pemberantasan korupsi.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 27 Mei 2024, 21:13 WIB
Wakil Walikota Pasuruan Adi Wibowo membuka secara langsung Sosialisasi Anti Korupsi dan Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK RI yang diselenggarakan pada Senin, (27/05/24) di Gedung Gradika, Pasuruan, Jawa Timur.

Liputan6.com, Pasuruan Kota Madinah Wakil Walikota Pasuruan Adi Wibowo membuka secara langsung Sosialisasi Anti Korupsi dan Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP)  oleh KPK RI yang diselenggarakan pada Senin, (27/05/24) di Gedung Gradika. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD beserta Ketua Komisi DPRD Kota Pasuruan, seluruh perangkat daerah, Camat dan Lurah serta Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Irawati sebagai pemateri.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota yang akrab disapai Mas Adi menyampaikan bahwa pencegahan korupsi di Kota Pasuruan bisa berjalan dengan maksimal dengan cara adanya kerjasama seluruh stakeholder. 

"Saya yakin dan percaya bahwa aksi pencegahan korupsi dilakukan dengan bersama saling bahu membahu dan berkomitmen dalam mendukung dan melaksanakan berbagai program pencegahan tersebut sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing," kata Mas Adi. 

Mas Adi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan memiliki komitmen yang tinggi dalam pencegahan korupsi, serta memiliki langkah strategis dalam menjalankan langkah preventif pemberantasan korupsi. 

"Kita terus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan sinergi dari berbagai pihak," ujar Mas Adi.

Sosialisasi Anti Korupsi dan Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK RI yang diselenggarakan pada Senin, (27/05/24) di Gedung Gradika, Pasuruan, Jawa Timur.

Mas Adi menambahkan MCP merupakan informasi capaian kinerja program, dengan adanya MCP dapat menjadi pengendali bagi pejabat publik untuk berperilaku sesuai dengan nilai-nilai integritas. 

"MCP merupakan aksi nyata dari Pemerintah Kota Pasuruan dan ini merupakan alat ukur dalam pencegahan korupsi," imbuhnya.

Lebih lanjut Mas Adi menjelaskan bahwa perilaku korupsi seiring berkembangnya zaman memiliki banyak modus. Sehingga penting sekali untuk mengidentifikasi berbagai model dan modus korupsi. 

"Dari berbagai bentuk korupsi yang ada di sekeliling kita, perlu kita waspada dan mampu mengidentifikasi berbagai hal yang memungkinkan," jelasnya.


Pentingnya Koordinasi Monitoring Center for Prevention

Sosialisasi Anti Korupsi dan Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK RI yang diselenggarakan pada Senin, (27/05/24) di Gedung Gradika, Pasuruan, Jawa Timur.

Di tempat yang sama Irawati menyampaikan, dengan adanya sosialisasi ini bisa memastikan tidak akan ada potensi resiko korupsi di Kota Pasuruan. Dikarenakan hal itu mekanisme perencanaan dan penganggaran, MCP oleh KPK tidak bisa berhenti dan harus dijalankan hingga proses akhir yaitu pengawasan. 

"Proses perencanaan penganggaran,  proses pengadaan,  proses pelaksanaan,  proses manajemen ASN,  proses pengalokasian anggaran,  perbelanjaan, dan pendapatan sesuai dengan real-nya," jelasnya

Nilai MCP rata-rsta nasional adalah 75,13 sedangkan nilai MCP Kota Pasuruan tahun 2023 sebesar 95,55 dimana Kota Pasuruan peringkat ke-3 se Jawa Timur dan peringkat 11 dari 548 Kabupaten/Kota se Indonesia 

MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.


Penandatanganan Pakta Integritas

Sosialisasi Anti Korupsi dan Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK RI yang diselenggarakan pada Senin, (27/05/24) di Gedung Gradika, Pasuruan, Jawa Timur.

Pada saat itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas penyusunan dan pengesahan KUA-PPAS, penyerahan RAPBD Tahun Anggaran 2025, persetujuan dan penetapan APBD tahun anggaran 2025.

 

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya