Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Depok mengklaim telah memperbaiki 1.525 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di belasan kecamatan, di mana di Tapos sudah ada 99 yang akan diperbaiki.
"Terdapat 1.525 rumah yang akan diperbaiki se-Kota Depok dan tersebar di 11 kecamatan," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Selasa (28/5/2024).
Advertisement
Dia menuturkan, program bantuan RTLH kepada warga diyakini dapat menumbuh kembangkan dan memajukan pembangunan di Kota Depok.
Idris menuturkan, pihaknya berencana apabila anggaran pada tahun depan mencukupi, akan menambahkan jumlah RTLH yang akan dibangun. "Kalau dinaikkan misalnya tahun depan, kalau masih ada misalnya 2.000 RTLH," ungkap dia.
Idris menuturkan, pihaknya selalu menganggarkan setiap RTLH mendapatkan bantuan sebesar Rp23 juta. Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan warga tinggal di rumah yang telah diperbaiki.
"Bantuan pembangunan RTLH ini dapat membuat warga lebih nyaman menghuni rumahnya mereka," jelasnya.
Idris menambahkan, Pemerintah Kota Depok telah melakukan rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) 20 tahun yang akan datang. RPJP tersebut mencanangkan Depok menjadi kota peradaban.
"Sudah enggak ada wilayah kumuh lagi sudah enggak boleh, makanya 5 atau 10 tahun, satu atau dua periode pemerintahan selanjutnya menjadi sebuah tantangan untuk meniadakan atau menyelesaikan persoalan di wilayah Depok," kata dia.
Akan Samakan Data
Idris menegaskan, akan menyamakan data RTLH dengan sejumlah instansi lainnya. Adanya kesamaan data tersebut, pembangunan RTLH di Kota Depok lebih terukur dan mencegah berulangnya pembangunan RTLH yang sama.
"Akan saya tugaskan Bappeda di Litbangnya sudah harus ada catatan setiap kelurahan, jangan setiap tahun kita bangun seakan-akan kok tidak berkurang gitu rumah tidak layak huni," terangnya.
"Pemerintah Kota Depok telah meminta dinas terkait maupun aparatur wilayah, untuk melakukan pengecekan kembali RTLH yang telah dibangun. Hal itu untuk menghindari adanya pembangunan RTLH yang dibangun berulang kali.
"Enggak mungkin lah kalau sudah dibangun, terus 2 tahun kemudian rumahnya jelek tidak layak, kalau bencana ya bisa karena bencana, tetapi itu kan bantuannya sudah beda dengan pos bantuan rehabilitasi RTLH," tutur dia.
Advertisement