Kemenag Imbau Jemaah Haji Lansia Manfaatkan Rukhsah Beribadah, Apa Saja?

Kemenag telah menerbitkan buku tuntunan manasik haji dan umrah bagi lansia. Dalam buku tersebut dijelaskan sejumlah kemudahan (rukhsah) bagi jemaah lansia dalam menjalani rangkaian ibadah haji mulai dari yang sunnah hingga wajib.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 28 Mei 2024, 14:54 WIB
Jemaah haji lanjut usia atau jemaah haji lansia asal Indonesia menjadi perhatian serius para Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah jemaah lanjut usia (lansia) pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M masih tinggi. Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, hampir 45 ribu atau tepatnya 44.795 jemaah haji Indonesia berusia 65 tahun ke atas. 

Bila dirasiokan berdasarkan total kuota jemaah haji reguler, yaitu 213.320 orang, hampir 21 persen jemaah tahun ini masuk kategori lansia. Jemaah lansia dengan usia 65 tahun ke atas pada Operasional Haji 1444 H/2023 M lalu, jumlahnya bahkan lebih dari 60 ribu orang.

Dari data tersebut, anggota Media Center Kemenag Widi Dwinanda mengatakan, tahun ini pemerintah kembali mengusung semangat memberikan layanan terbaik bagi jemaah, khususnya lansia dengan tagline 'Haji Ramah Lansia'. Tidak hanya itu, tercakup di dalamnya adalah jemaah disabilitas.

Widi menyampaikan, dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Bagi Lansia yang diterbitkan Kementerian Agama, disebutkan sejumlah kemudahan (rukhsah) bagi jemaah lansia dalam menjalani rangkaian ibadah haji.

“Pertama, salat di hotel atau masjid terdekat hotel. Salat bagi jemaah lansia, risiko tinggi dan disabilitas bisa dilakukan di mana saja di Tanah Haram baik di hotel atau di masjid terdekat. Mereka tetap mendapatkan keutamaan pahala salat sebagaimana di Masjidil Haram,” ujar Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Kedua, ujar Widi, keringanan dalam melontar jumrah. Hukum melontar jumrah adalah wajib. Apabila seseorang tidak melaksanakannya dikenakan dam/fidyah.

“Bagi jemaah lansia yang tidak mampu melaksanakan lontar jumrah dapat mewakikan pada orang lain, dengan syarat si wakil harus melempar atas nama dirinya terlebih dulu untuk masing masing dari ketiga jumrah,” terang dia.

 


Thawaf dan Sai untuk Jemaah Lansia

Jemaah Haji Diminta Gunakan Jasa Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Ketiga adalah tawaf. Tawaf Ifadhah merupakan salah satu rukun haji. Mengingat area tawaf penuh sesak, jemaah lansia perlu memilih waktu yang strategis dan kondusif.

“Pelaksanaan tawaf tidak harus berjalan kaki. Boleh juga dengan naik kursi roda, digendong atau menggunakan skuter,” ucapnya.

Keempat, sai. Berdasarkan pendapat Mazhab Syafi’i, Widi menjelaskan, lansia boleh memilih bersa’i dengan jalan kaki, naik kursi roda atau skuter, sesuai situasi dan kondisinya saat itu.

Menurutnya, jemaah lansia juga perlu mempertimbangkan tips Imam Al Nawawi yang menyatakan bahwa yang lebih utama adalah mencari waktu yang sepi untuk bersa’i.

“Jika suasana sangat ramai dan berdesak-desakan, lebih baik menjaga diri agar tidak sampai terdesak atau tersakiti oleh orang lain,” ungkapnya.

“Semoga dengan sejumlah kemudahan (rukhsah) tersebut, para jemaah lansia dapat menjalani rangkaian ibadah hajinya dengan khusyuk, aman dan lancar,” kata Widi.

 


117 Ribu Lebih Jemaah Tiba di Tanah Suci

Suasana kepadatan jemaah di kawasan Masjidil Haram, Makkah jelang pelaksanaan puncak haji. Rangkaian puncak ibadah haji akan dimulai dengan Wukuf di Arafah pada 9 Zulhijjah 1444 H atau 27 Juni 2023. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI 2023)

Sebagai informasi, operasional pemberangkatan jemaah haji hari ini, Selasa, 28 Mei 2024 telah memasuki hari ke-17. Sudah 117.267 jemaah tiba di Tanah suci, tergabung dalam 298 kelompok terbang. Sementara jemaah yang wafat hingga saat ini berjumlah 20 orang.

Hari ini, Selasa, 28 Mei 2024 terdapat 23 kelompok terbang, dengan jumlah 8.990 jemaah haji yang akan diterbangkan ke Jeddah, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah /1 Kloter
  2. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.484 jemaah/4 Kloter
  3. Embarkasi Lombok (LOP) sebanyak 393 jemaah/1 Kloter
  4. Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 1.320 jemaah/3 Kloter
  5. Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 350 jemaah/1 Kloter
  6. Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 Kloter
  7. Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 880 jemaah/2 Kloter
  8. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 2.160 jemaah/6 Kloter
  9. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 Kloter
  10. Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 Kloter
  11. Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebabyak 880 jemaah/2 Kloter.
Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya