Alat berat merobohkan bangunan permanen milik warga Mangga Besar 1 RT 009 RW 02 Kelurahan Mangga Besar, Jakarta, Selasa (28/5/2024). (merdeka.com/Imam Buhori)
Salah satu warga mengatakan sudah menempati lahan tersebut sudah tiga generasi. (merdeka.com/Imam Buhori)
Pengosongan sudah diberi waktu selama tiga hari setelah surat edaran eksekusi diberitahu ke warga. (merdeka.com/Imam Buhori)
Warga yang sudah tinggal selama puluhan tahun di lokasi tersebut kini harus diusir paksa oleh pemerintah tanpa ganti rugi. (merdeka.com/Imam Buhori)
Dalam eksekusi kali ini, juru sita Pengadilan Jakarta Barat mengosongkan secara paksa 24 bangunan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Bangunan tersebut berdiri secara ilegal di tanah seluas tiga ribu meter persegi. (merdeka.com/Imam Buhori)
Eksekusi dilakukan dengan mengerahkan alat berat. (merdeka.com/Imam Buhori)