Sudah Dipakai 156 Daerah, BSKDN Kemendagri Akan Perluas Jangkauan Pemanfaatan Puja Indah

Melalui Puja Indah, Yusharto mengajak daerah untuk mereplikasi inovasi yang sudah ada dan menyesuaikannya dengan kebutuhan daerah masing-masing.

oleh Tim Regional diperbarui 29 Mei 2024, 08:24 WIB
BSKDN Kemendagri akan perluas jangkauan pemanfaatan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah). (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkomitmen mendorong inovasi dan efisiensi dalam pelayanan publik melalui perluasan jangkauan pemanfaatan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah).

Puja Indah dirancang untuk mengatasi keterbatasan daerah dalam mengadopsi teknologi informasi dalam pelayanan publik.

"Sampai dengan saat ini, terdapat 156 daerah yang telah menandatangani pernyataan komitmen memanfaatkan aplikasi Puja Indah. Kami harap kedepan jangkauan pemanfaatan Puja Indah semakin luas," ungkap Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo, pada Selasa, 28 Mei 2024.

Melalui Puja Indah, Yusharto mengajak daerah untuk mereplikasi inovasi yang sudah ada dan menyesuaikannya dengan kebutuhan daerah masing-masing. Hal ini dianggap penting untuk meningkatkan ekosistem inovasi di daerah sekaligus menyempurnakan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Replikasi ini merupakan salah satu bentuk pengakuan atas baiknya suatu inovasi karena bisa diterapkan dan mendapatkan pengakuan dari institusi lain untuk dapat ditempatkan di lokus yang berbeda," ungkapnya

Perencana Ahli Muda Kementerian PPN/Bappenas Amos Prima Gracianto membeberkan sejumlah strategi percepatan pembangunan berbasis inovasi digital, salah satu yang digarisbawahi yakni melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi SPBE sehingga manfaatnya dapat berkelanjutan.

"Kalau tidak ada pemantauan inovasi maka pencapaian-pencapaian keberlanjutan inovasi akan sangat sulit," terangnya.

Analis Kebijakan Pertama Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Kaleb Sihombing menekankan bahwa penerapan SPBE tidak harus menambah aplikasi. Pemahaman mengenai satu inovasi, satu aplikasi sangat perlu dihindari.

"Sesuai arahan Bapak Presiden sudah harus dihentikan aplikasi yang berorientasi pada proyek, sehingga (fungsinya) aplikasinya tidak akan tumpang tindih," jelasnya.

 


Evaluasi Berkala Ekosistem Inovasi

 

Di lain pihak, Kepala Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Mardyanto Wahyu Tryatmoko mengatakan capaian indeks inovasi daerah (IID) semestinya sejalan dengan keberhasilan penerapan SPBE di daerah.

Dia menyarankan agar daerah melakukan evaluasi berkala terhadap ekosistem inovasi dan penerapan SPBE di wilayah masing-masing.

"Sering terjadi kita sangat happy dengan pencapaian indeks inovasi daerah tapi kita lupa bahwa yang penting di dalam penerapan aplikasi digital di daerah perlu ada integrasi. Ini yang nantinya tidak hanya meningkatkan IID, tetapi juga indeks SPBE," pungkasnya.

Infografis Etika Makan Fine Dining. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya