Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, resmi membuka Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII, di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungai Liat, Bangka, Bangka Belitung, Rabu (29/5/2024). Menurut Ma'ruf, Ijtima Ulama merupakan forum penting sebagai bagian dari tanggungjawab ulama menjaga negara.
"Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI ini forum penting. Memang di forum ini dibahas masalah strategis, masalah strategis kebangsaan," ungkap Ma'ruf dalam sambutannya, Rabu (29/5/2024).
Advertisement
Ma'ruf mengatakan masalah-masalah yang dibahas dalam Ijtima Ulama ini terkait keumatan, masalah yang menyangkut perundang-undangan.
"Bagian dari tanggung jawab ulama dalam menjaga negara ini. Supaya negara ini tetap berada di dalam kithah wathaniah, kebangsaan dan kenegaraan. Jangan sampai menyimpang," ujar dia.
Menurut Ma'ruf, Ijtima Ulama menjawab masalah yang dihadapi umat dan rutin digelar tiga tahun sekali.
"Jadi masalah keumatan akan direspons setiap tiga tahun sekali. Masalah perundangan juga direspons Majelis Ulama supaya ada perbaikan demi kemaslahatan," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Suhud mengatakan Ijtima Ulama merupakan Sunnah dari Kiai Ma'ruf Amin sejak dulu ketika menjabat sebagai Ketua Umum MUI.
"Ijtima Ulama, dilaksanakan di Ponpes Bahrul Ulum ini untuk turut serta membangun bangsa ini. Ada tiga hal, integrasi wilayah dari Sabang sampai Merauke, integrasi pimpinan dan rakyatnya nyambungnya rakyat dengan pimpinannya, melindungi pemerintahnya dengan rakyat," kata Marsudi.
MUI Gelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII pada 28-31 Mei 2024 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Kecamatan Sungai Liat, Bangka, Bangka Belitung.
Ketua SC Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII, Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, kegiatan ini membahas 3 tema besar yang akan menjadi pembahasan.
Ketiga tema itu terkait dengan masalah-masalah kenegaraan (masail asasiyah wathaniyah), masalah fikih dan hukum Islam tematik kontekstual (masail waqi'iyah mu'ashirah) dan masalah hukum dan perundang-undangan (masail qanuniyyah).
"Terkait masalah-masalah kenegaraan atau masail asasiyah wathaniyah, akan ada pembahasan mengenai fiqh hubungan antar negara yang membahas mengenai status dan kedaulatan hukum antar bangsa," kata Niam dalam keterangnnya, Selasa (28/5/2024).
Selain itu, menurut dia, Ijtima juga akan membahas mengenai sikap yang harus diambil oleh seorang Muslim dan seorang warga negara terhadap saudara yang berbeda negara yang sedang mengalami krisis kemanusiaan, penanganan pengungsian seperti Rohingya dan sejenisnya, tidak bisa hanya didekati dengan pendekatan legal formal semata. Tetapi, perlu didekati dengan pendekatan ukhuwwah insaniyah.
"Dukungan terhadap usaha mewujudkan kemerdekaan setiap bangsa dan keberpihakkan dalam memerangi penjajahan, termasuk kasus yang terjadi di Palestina yang sedang mengalami penjajahan," kata Niam.
Dia menyampaikan, kegiatan ini rencananya akan dibuka secara langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Insyaallah kegiatan ini akan dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI Prof Dr KH Ma’ruf Amin," ungkap Niam.
Adapun, pembukaan acara Ijtima Ulama ini akan berlangsung di hari kedua yakni pada 29 Mei 2024.
Sementara sebelumnya, akan ada sesi-sesi pleno yang akan memberikan perspektif dalam penguatan pada tema Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII.
Advertisement