Ahmad Sahroni Tak Hadiri Sidang Syahrul Yasin Limpo, Apa Alasannya?

Bendum Partai Nasdem Ahmad Sahroni batal hadir untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

oleh Tim News diperbarui 29 Mei 2024, 15:33 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni batal hadir untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024). Ketidakhadiran Sahroni telah dikonfirmasi oleh pihak Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini untuk kepastiannya kami menunda Pak Ahmad Sahroni, selain itu kami juga mendapat info dari staf Pak Ahmad Sahroni kemarin siang," kata Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak, Rabu (29/5/2024).

Alasan Sahroni absen menjadi saksi di persidangan, karena ada kegiatan di Komisi III DPR RI sehingga tidak dapat ditinggalkan.

"Dapat kami sampaikan minggu depan kami masih punya jadwal untuk menghadirkan saksi-saksi. Berdasarkan timeline kami mingu depan sudah kemungkinan besar habis saksi dalam berkas, oleh karena itu kami bisa memanggil saksi-saksi di luar berkas," jelas dia.

Sebelumnya, agenda sidang hari ini Jaksa KPK akan menghadirkan pedangdut Nayunda dan Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni sebagai saksi.

"Untuk persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, besok (hari ini, Rabu 29 Mei) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi, Nayunda Nabila Nizrinah (Penyanyi)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/5).

"Saksi di luar berkas perkara yang akan dihadirkan yaitu Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI)," sambung Ali.

Beberapa saksi lainnya yang juga turut dimintai keterangannya juga ada dari pihak Kementan yakni Yuli Yudiyani Wahyuningsih (Staf Laboratorium / Analisis Kesehatan Klinik Utama, Biro Umum dan Pengadaan Kementan).

Lalu Oky Anwar Djunaidi (Supir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan) dan juga salah seorang ART SYL, Nur Habibah Al Majid.


Stafsus Ungkap SYL Minta Beli Lukisan Penyandang Disabilitas Rp250 Juta, tapi Uangnya dari Kementan

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (kiri hadap kamera) saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Staf Khusus (Stafsus) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman, mengungkapkan ada permintaan SYL untuk membeli lukisan dalam suatu acara penyandang disabilitas senilai Rp250 juta.

Namun, uang ratusan juta tersebut diminta SYL dari salah satu direktur jenderal di Kementerian Pertanian (Kementan).

Mulanya, kuasa hukum SYLL, Djamaluddin Koedoeboen, ingin mengonfirmasi ke Joice yang dihadirkan sebagai saksi di sidang terkait adanya uang senilai Rp250 juta.

"Kemudian saudara juga kemarin asisten saudara menerangkan di persidangan yang mulia ini bahwa ada bantuan Rp75 juta dan Rp175 juta. Itu dari dirjen apa itu kemarin? Tolong dibetulkan," tanya Djamaluddin di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

"Yang saya ingat karena yang mendampingi Pak Menteri adalah Pak Suwandi, Dirjen TP (Tanaman Pangan)," jawab Joice.

"Itu untuk apa uang itu?" tanya jaksa.

"Itu untuk pembelian lukisan dari teman-teman penyandang disabilitas," ungkap Joice.

Joice melaporkan kepada SYL kalau dirinya bakal menjadi pemandu acara di kegiatan tersebut. Di saat bersamaan juga mantan atasannya itu meminta untuk dibelikan lukisan.

"Waktu Pak Menteri masuk di ruangan acara, saudara bertemu dengan Pak Menteri?" tanya Djamaluddin

"Bertemu, Pak," ucap Joice.

"Terus ada pembicaraan atau tidak? Pembicaraan pembelian lukisan?" tanya kuasa hukum SYL.

"Iya," singkat Joice.

"Siapa yang menyarankan atau menyampaikan pembelian lukisan itu?" tanya Djamaluddin.

"Pak Menteri, untuk berkoordinasi dengan Pak Suwandi/Subandi," sebut Joice.

Joice mengaku hanya mendapatkan arahan dari SYL lalu diminta berkoordinasi dengan Suwandi untuk membeli lukisan di acara penyandang disabilitas tersebut.

Hingga akhirnya satu tulisan itu pun dibeli. Hanya saja dia mengaku tidak tahu persis bentuk tulisan itu.

"Lukisan apa itu?" tanya Djamaluddin.

"Tidak ingat, seingat saya cukup besar cuma tidak ingat," ujar Joice.

"Tapi pernah lihat?" tanya kuasa SYL.

"Pernah, tapi hanya sekilas karena saya masih harus memandu, belum selesai acaranya, karena yang boleh masuk di awal hanya VVIP," terang Joice.


Keluarga Peluk dan Cium SYL Sebelum Sidang Kasus Gratifikasi

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/2/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjalani sidang perkara gratifikasi dan pemerasan. Sidang kali ini Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan biduan Nayunda Nabila sebagai saksi.

Dari pantauan, SYL telah memasuki ruang utama sidang sekitar pukul 09.54 WIB. Di sana sudah ada keluarga SYL yang telah tiba lebih dahulu. Keluarga SYL langsung berdiri dari kursi peserta sidang dan langsung menghampiri eks Mentan itu.

Terlihat seperti Ayunsri Harahap, yang mencium tangan suaminya. Moment tertawa lepas pun terlihat antara keduanya seraya memberikan semangat dalam sidang kali ini.

Dilanjutkan dengan anak SYL Kemal Redindo Syahrul Putra yang saling berpelukan dan mencium kening ayahnya. Setelahnya juga ada, Indira Chuanda Thita Syahrul yang memakai kemeja biru bersalaman.

Selian Nayunda, berapa saksi yang bakal diminta hadir pada persidangan SYL yakni Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni.

"Untuk persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, besok (29/5) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi, Nayunda Nabila Nizrinah (Penyanyi)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/5/2024).

"Saksi di luar berkas perkara yang akan dihadirkan yaitu Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI)," sambung Ali.

Beberapa saksi lainnya yang juga turut dimintai keterangannya ada dari pihak Kementan yakni Yuli Yudiyani Wahyuningsih (Staf Laboratorium / Analisis Kesehatan Klinik Utama, Biro Umum dan Pengadaan Kementan).

Lalu Oky Anwar Djunaidi (Supir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan) dan juga salah seorang asisten rumah tangga Syahrul Yasin Limpo, Nur Habibah Al Majid.

 

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Terjerat Dugaan Korupsi. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya