Hotman Paris: 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sebut Pegi Setiawan Bukan Pelaku

Tertangkapnya Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan, otak di balik pembunuhan disertai pemerkosaan Vina Cirebon menuai beragam reaksi.

oleh Jonathan Pandapotan PurbaAdy Anugrahadi diperbarui 29 Mei 2024, 16:42 WIB
Hotman Paris selaku pengacara keluarga Vina Cirebon (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Tertangkapnya Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan, otak di balik pembunuhan disertai pemerkosaan Vina Cirebon menuai beragam reaksi.

Salah satunya datang pengacara kondang, Hotman Paris selaku pengacara keluarga Vina Cirebon. Dia mengatakan, sosok Pegi Setiawan alias Perong yang diperlihatkan ke publik diragukan.

Hal itu diungkap Hotman berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kelima orang terpidana yang diperiksa ulang di Polda Jabar.

"Ternyata sebelum Pegi ditetapkan sebagai pelaku DPO yang tertangkap sudah di BAP enam terpidana. Dan lima mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan (Pegi pelaku)," kata Hotman kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

"Memang ada lagi dua saksi yang mau diperiksa. Tapi dari lima pelaku mengatakan, bukan Pegi pelakunya," dia menambahkan.


Segi Hukum

Hotman menyampaikan dari segi hukum. Menurut dia, kepolisian harus mengantongi bukti kuat untuk menjerat Pegi Setiawan sebagai otak pembunuhan Vina Cirebon.

"Kalau masih ada keragu-raguan jangan dulu memvonis sebagai pelaku gitu loh. Jangan dulu melakukan itu," ucap dia.


Tidak Terburu-buru

Sementara itu, kakak mendiang Vina, Marliyana (33) menambahkan, meminta pihak kepolisian tidak terburu-buru menyematkan status tersangka kepada Pegi Setiawan.

"Keluarga meminta kepada kepolisian untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan," ujar dia.

Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya