Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Paraguay akan meminta anggota parlemen untuk menyetujui rancangan undang-undang yang mengusulkan pemenjaraan penambang Bitcoin (BTC) ilegal hingga 10 tahun.
Dilansir dari Cryptonews, Rabu (29/5/2024), juru bicara kepresidenan Paraguay, Paula Carro mengatakan pada Jumat 17 Mei pemerintah telah mengirimkan rancangan undang-undang tersebut ke parlemen dan ditandai sebagai masalah yang mendesak.
Advertisement
Carro mengatakan bahwa RUU tersebut bertujuan untuk menghukum penambang ilegal dengan penjara beberapa tahun. Rancangan undang-undang tersebut juga akan memungkinkan polisi dan jaksa Paraguay untuk menyita peralatan pertambangan dari operator ilegal.
RUU itu juga berusaha melindungi Administrasi Listrik Nasional (ANDE) milik negara. Carro menambahkan pencurian energi dalam jumlah besar oleh operator penambangan Bitcoin ilegal merupakan ancaman bagi ANDE.
Ketentuan dalam RUU ini memungkinkan pengadilan untuk menjatuhkan hukuman maksimal satu dekade penjara atas kejahatan pencurian energi.
Proposal tersebut juga memungkinkan ANDE untuk meminta polisi menyita alat-alat penambangan dan menjualnya, dan perusahaan milik negara tersebut akan menjadi penerima keuntungannya.
Penambang Bitcoin Berkembang Pesat di Paraguay
Penambangan Bitcoin berkembang pesat di Paraguay, di mana para anggota parlemen berjuang untuk membawanya ke ranah hukum. Negara ini memiliki sumber daya listrik yang cukup besar yang dianggap ideal oleh para penambang BTC yaitu surplus energi pembangkit listrik tenaga air.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, banyak penambang yang berbasis di Paraguay berupaya membuat sambungan ilegal ke jaringan listrik dan penyedia listrik mengeluh mereka menghadapi kelebihan beban dan masalah lainnya.
Polisi meresponsnya dengan melakukan tindakan keras. Sejak awal tahun ini, petugas telah menangkap lebih dari 5.000 penambang ASIC.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Pasar Kripto Diramal Redup Pekan Ini
Sebelumnya, pasar kripto mencatat kenaikan signifikan minggu lalu di tengah sentimen bullish. Persetujuan ETF Ethereum spot AS membuat Bitcoin bersama dengan sebagian besar altcoin menguat minggu lalu di tengah meningkatnya optimisme.
Trader Tokocrypto Fyqieh Fachrur menjelaskan terdapat beberapa volatilitas, terutama karena investor mengambil jeda dan mencari kejelasan lebih lanjut.
Di awal pekan ini, harga Bitcoin bahkan sempat mendapatkan kembali level USD 70.000 karena kabar Bursa Eropa menguat yang dipicu ekspektasi pemangkasan suku bunga European Central Bank (ECB).
“Namun, kenaikan tersebut tidak berlangsung lama, dan BTC kembali ditekan oleh tren penurunan sehingga kembali diperdagangkan di bawah level USD 70.000,” kata Fyqieh dalam siaran pers, dikutip Rabu (29/5/2024).
Ia menambahkan, Bitcoin harus bertahan di atas level support utama di USD 66.000 untuk menjaga momentum bullish, namun hambatan seperti data inflasi PCE AS dan banyaknya pidato pejabat The Fed dapat menghilangkan sentimen positif dari pasar.
Advertisement
Pidato Pejabat AS
Fyqieh menuturkan pekan ini, semua perhatian masih tertuju pada serangkaian pidato pejabat The Fed, yang diantisipasi untuk mendapatkan wawasan mengenai kebijakan suku bunga AS di masa depan.
Sementara itu, para pelaku pasar sangat menantikan sinyal di tengah indikasi menurunnya inflasi AS. Pidato yang dijadwalkan meliputi Presiden Fed Minneapolis Neel Kashkari, Gubernur Fed Lisa Cook, dan Presiden Fed San Francisco Mary Daly pada 28 Mei.
“Pelaku pasar kripto juga akan terus memantau perkembangan dampak potensial terhadap harga aset di tengah berkembangnya sentimen ekonomi dan pertimbangan kebijakan,” jelasnya.