Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Nayunda Nabila mengaku sempat berkomunikasi langsung dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hanya saja komunikasi tersebut bukan dalam rangka hubungan pekerjaan melainkan minta tolong.
Hal itu disampaikan Nayunda ketika jadi saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5).
Advertisement
"Apakah ada lagi yang saudara terima dari fasilitas Kementrian Pertanian?," tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang.
"Kalau fasilitas tidak ada sih pak, tapi saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri," kata Nayunda.
"Apa yang saudara minta tolong ke pak Menteri?
"Untuk pembayaran cicilan apartemen sih pak saat itu," ujar Nayunda.
Langsung Ditransfer
Atas permohonan itu, kata Nayunda, SYL langsung mengamini permintaan terakhir dengan mentransfer sejumlah uang langsung.
Menurut saksi, uang yang diterimanya itu adalah hasil uang pribadi SYL.
"Enggak apa-apa dibantukan, apakah saudara tahu bayar cicilan itu dari uang pribadi atau uang Kementerian?," tanya Pontoh.
"Setau saya uang pribadi karena dikirim langsung," ujar Nayunda.
"Langsung ke saudara?," tanya Rianto yang memastikan.
"Iya," singkat Nayunda.
Advertisement
Pakai Uang Pribadi SYL
Menurut Pontoh, perihal SYL yang membantu Nayunda dengan uang pribadinya tidak menjadi masalah. Hanya saja beda cerita lagi kalau uang yang diterima pendangdut itu adalah uang Kementerian alias uang negara.
"Jadi enggak masalah, jadi yang masalah itu uang negara, kalau uang pribadi untuk membantu saudara membayar apartemen itu bukan urusan saya itu, di pemeriksaan KPK juga gitu, itu urusan pribadi, tapi kalau terbukti ternyata itu uang negara, uang dari Kementrian itu jadi masalah," imbuh Pontoh.
Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com