Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau mengalami penurunan pada Kamis, 30 Mei 2024. Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau berada di zona merah.
Mengutip data dari Coinmarketcap, (30/5/2024) kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) terpantau melemah hari ini. Nilai Bitcoin merosot 1,97 persen dalam 24 jam dan 4,09 persen dalam sepekan. Saat ini, harga Bitcoin berada di level Rp 1.096.906.867.32.
Advertisement
Kripto teratas selanjutnya, Ethereum (ETH) juga terpantau lesu. ETH menurun 2,85 persen sehari terakhir, dan 1,11 persen dalam sepekan. Harga ETH saat ini berada di kisaran Rp 61 juta per koin.
Kemudian Stablecoin Tether (USDT) menurun 0,81 persen dalam 24 jam dan 1,50 persen dalam 7 hari terakhir. Harga USDT dipatok Rp. 16,215.60.
Binance coin (BNB) juga melemah 1,67 persen dalam 24 jam terakhir dan 4,55 persen dalam sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol seharga Rp. 9,672,061.56 per koin.
Adapun Solana (SOL) yang juiga menurun 0,78 persen dalam sehari dan 6,97 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp. 2,726,259.09 per koin.
Harga kripto hari ini seperti stablecoin USD coin (USDC) terpantau ikut loyo 0,81 persen dalam 24 jam dan 1,45 persen dalam 7 hari, dan kini dibanderol kisaran Rp. 16,232.52 per koin.
Sedangkan XRP persen merosot 0,86 dalam 24 jam dan 2,15 persen sepekan. XRP kini dibanderol seharga Rp 8,515.54 per koin.
Pelemahan juga terjadi pada koin Meme Dogecoin (DOGE). Dalam satu hari terakhir DOGE ambles 1,90 persen dan 2,67 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 2,662.52 per token.
Sementara kripto Shiba Inu (SHIB) mencatat pertumbuhan 0,18 persen dalam sehari dan 8,49 persen dalam 7 hari dengan harga Rp. 0.4517.
Cardano (ADA) kini di zona merah, dengan penurunan 2,03 persen dalam sehari dan 7,84 persen sepekan. Harga ADA saat ini berada pada level Rp 7,334.31 per koin.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Ripple Prediksi Kapitalisasi Pasar Stablecoin Bisa Capai Rp 48.199 Triliun pada 2028
Ripple memprediksi kapitalisasi pasar stablecoin akan mencapai USD 3 triliun atau setara Rp 48.199 triliun (asumsi kurs Rp 16.070 per dolar AS) pada 2028. Ripple juga berencana untuk meluncurkan stablecoin yang didukung Dolar AS pada Juni 2024 di tengah pengawasan SEC.
Selama konferensi XRP di Las Vegas, CTO Ripple, David Schwartz, memberikan bocoran tentang kemungkinan stablecoin perusahaan akan diluncurkan pada Juni, membuat pasar bersemangat dan menginginkan tanggal tersebut.
"Diperkirakan pasar stablecoin dapat mencapai USD 3 triliun pada 2028. Pahami peran stablecoin di pasar keuangan dan pelajari kasus penggunaannya serta cara mereka mendorong inovasi layanan keuangan,” kata Schwartz dikutip dari Coingape, Rabu (29/5/2024).
Stablecoin, yang didukung oleh simpanan dolar AS, obligasi pemerintah, dan setara kas, bertujuan untuk menawarkan stabilitas dan keamanan dengan nilai patokan 1:1 terhadap dolar AS.
Inisiatif tersebut bertepatan dengan antisipasi Ripple bahwa pada 2028, nilai pasar stablecoin akan mencapai sekitar USD 3 triliun karena konsumen saat ini membutuhkan solusi aset digital yang cepat dan aman.
Ripple melihat stablecoinnya memberikan peluang baru, terutama dalam menghubungkan sistem keuangan konvensional dengan industri kripto yang sedang berkembang.
Schwartz mengisyaratkan informasi selanjutnya akan diumumkan pada acara XRPL Apex di Amsterdam sekitar pertengahan Juni. Stablecoin milik Ripple nantinya dibuat untuk memanfaatkan kekuatan XRP Ledger dalam pertukaran terdesentralisasi dan pembuatan pasar otomatis, yang dapat diterapkan pada aplikasi institusional dan DeFi.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Advertisement
Inggris Sebut Perusahaan Kripto Rentan terhadap Kasus Pencucian Uang
Sebelumnya, laporan terbaru Departemen Keuangan Inggris, mengungkapkan perusahaan kripto, perusahaan manajemen kekayaan, dan perbankan ritel dan grosir sangat rentan terhadap kejahatan keuangan.
Dilansir dari Cointelegraph, Kamis (9/5/2024), perusahaan-perusahaan kripto termasuk di antara perusahaan-perusahaan yang memiliki risiko terbesar untuk dieksploitasi untuk pencucian uang, menurut regulator keuangan terkemuka Inggris.
Dalam laporan pada 1 Mei 2024, Departemen Keuangan Inggris menyimpulkan dari data yang diberikan oleh Financial Conduct Authority (FCA) perusahaan aset kripto termasuk di antara empat jenis perusahaan teratas yang sangat rentan terhadap kejahatan keuangan, khususnya untuk kasus pencucian uang antara 2022 dan 2023.
Laporan tersebut menunjukkan antara 2022 hingga 2023, terdapat total 52,8 karyawan spesialis penuh waktu yang mengawasi kasus Anti Pencucian Uang, dengan hampir sepertiganya berfokus secara khusus pada pengawasan perusahaan kripto.
Selama periode 2022 hingga 2023, spesialis kejahatan keuangan FCA melakukan total 231 peninjauan terhadap perusahaan keuangan yang beroperasi di Inggris serta 375 kasus tambahan terkait kejahatan dan sanksi keuangan.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan yang lebih luas di luar tinjauan penuh waktu ini, tim FCA meluncurkan total 95 kasus ke perusahaan kripto Inggris.
Upaya Inggris Cegah Kejahatan Kripto
Inggris telah berupaya untuk memperkenalkan undang-undang yang lebih jelas untuk perusahaan kripto lokal dan Departemen Keuangan Inggris mengumumkan pada 16 April mereka akan bertujuan untuk menyajikan kerangka peraturan penuh untuk aset kripto dan stablecoin pada Juli.
Pada 26 April, Badan Kejahatan Nasional Inggris (NCA) dan polisi menerima kewenangan yang diperluas untuk menyita, membekukan, dan menghancurkan mata uang kripto yang digunakan oleh penjahat.
Sita Barang
Berdasarkan aturan baru, polisi di negara tersebut tidak lagi diharuskan melakukan penangkapan sebelum menyita kepemilikan kripto. Penegakan hukum Inggris sekarang dapat menyita barang-barang seperti kata sandi dan memory stick yang dapat membantu penyelidikan.
Mereka juga telah diberikan wewenang untuk menghapuskan aset kripto agar tidak dikembalikan ke peredaran biasanya dengan membakar aset tersebut jika dianggap merugikan kepentingan publik.
Berdasarkan undang-undang baru, polisi Inggris dapat mentransfer mata uang kripto ilegal yang disita ke dompet yang berada di bawah kendali mereka, dan korban kejahatan dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan kembali dana dari akun kripto mereka.
Advertisement