Tak Gunakan APBD, Kereta Bawah Tanah yang Dibangun di Bali Gunakan Dana Investor

Ini akan menjadi proyek besar pertama di Indonesia yang menggunakan mekanisme yang didanai pihak investor alias tak menggunakan dana APBN maupun dari pinjaman luar negeri.

oleh stella maris diperbarui 30 Mei 2024, 18:12 WIB
Pj Gubernur Bali S.M Mahendra Djaya (kanan) bersama Bupati Badung Nyoman Giri Prasta/Dok Humas Pemprov Bali.

Liputan6.com, Denpasar Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali saat ini sedang merancang pembangunan kereta bawah tanah (subway). Berkaitan dengan pembangunannya, diketahui bahwa subway bakal sepenuhnya didanai pihak investor alias tak menggunakan dana APBN maupun dari pinjaman luar negeri.

"Ini akan menjadi proyek besar pertama di Indonesia yang menggunakan mekanisme itu," kata Dirut PT. Sarana Bali Dwipa Jaya (SBDJ) Ari Askhara, Rabu (29/5) di Denpasar.

SBDJ adalah Badan Usaha Milik Daerah yang dibentuk oleh Pemprov Bali melalui Bali Development Fund (BDF) dan Pemkab Badung melalui PT Badung Hebat Jaya. SBDJ ditugaskan untuk menginisiasi proses tender proyek Bali Urban Rail and Associated Facilities yang menaungi pembangunan subway tersebut. Model pembiayaan itu, menurut Ari, mengadopsi pembiayaan Mass Rapid Transport (MRT) di Kanada saat pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan kota Quebec dengan Toronto dan menjadi model yang pertama di dunia.

Rencana jalur kereta bawah tanah dari tangkapan layar video dokumentasi SBDJ.

Ide untuk melakukan pembiayaan ini dipicu oleh peristiwa kemacetan jalan menuju Bandara Ngurah Rai pada 29 Desember 2023 dimana wisatawan lokal maupun internasional terpaksa berjalan kaki hingga 4 kilometer untuk menuju bandara. Peristiwa yang mencoreng industri pariwisata Bali dan Indonesia itu menimbulkan pertanyaan mengenai langkah apa yang akan dilakukan Pemerintah Indonesia dan khususnya Bali.

Pembangunan jalur kereta ke bandara sebenarnya telah dirancang oleh pemerintah dengan menggunakan dana pinjaman dari Pemerintah Korea Selatan. Namun prosesnya dirasa masih akan memerlukan waktu yang cukup lama. Pj Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya bersama BDF kemudian merancang pencarian dana investor dengan menggandeng Ari Askhara sebagai ahli di bidang ini. Setelah SBDJ terbentuk maka dilakukan rekrutmen konsultan dengan reputasi internasional di bidang finansial, teknis dan hukum.

 

Ilustrasi terowongan jalur kereta bawah tanah dari tangkapan layar video dokumentasi SBDJ.

Berikutnya, SBDJ Melakukan market sounding kepada investor potensial dan dilanjutkan dengan menginisiasi proses tender proyek dengan  menerbitkan dokumen Request for Qualification (RFQ). Sejauh ini sudah 8 konsorsium yang menyatakan minatnya berinvestasi.

Tiga konsorsium dari kawasan Eropa, dua dari China, dua dari Indonesia yang berkolaborasi dengan perusahan asing dan satu lagi dari Malaysia. Sementara satu konsorsium, yaitu PT. Bumi Indah Prima telah menyampaikan dokumen kualifikasi. Batas akhir penyerahan dokumen kualifikasi adalah pada 6 Juni 2024. Askhara belum mau menyebutkan nilai investasi yang sudah disampaikan calon investor. 

"Namun sudah ada yang secara verbal menyampaikan akan menyiapkan dana hingga 20 miliar dolar," katanya.

Bila proses ini berjalan lancar, pada Juli akan diumumkan konsorsium yang menjadi pemenang tender. Namun, ada kemungkinan juga bahwa masing-masing konsorsium yang mengikuti tender didorong untuk bekerja sama dengan mengkolaborasikan keunggulannya masing-masing.

Selanjutnya, investor akan diberi kesempatan untuk melakukan Feasibility Study (FS) dari proyek ini sehingga diharapkan pada Bulan September sudah bisa dilakukan Ground Breaking.

 

 

Ari Askhara (kanan) bersama Pj Gubernur Bali S.M Mahendra Djaya saat jumpa pers, di Kantor Gubernur Bali, Rabu (29/5)/Istimewa.

Dodi Miharjana dari BDF yang kini menjadi komisaris SBDJ menyatakan, pihak investor akan diberi keleluasan merancang proyek yang menghubungkan kawasan wisata yang sangat padat seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga ke Sanur dan Ubud dengan Bandara Ngurah Rai. Gagasannya bukan sekadar membuat jalur kereta api tetapi juga menyediakan fasilitas-fasilitas pendukungnya seperti cafe, restoran dan mall. 

Meski demikian pihak SCBD akan memastikan bahwa rancangan itu tak merugikan kepentingan publik, merusak lingkungan dan bertentangan dengan kearifan lokal di Bali.

"Jadi disini kami akan mendengar dulu dari mereka, apa yang mau dikerjakan dan apakah mereka memang memiliki dananya," katanya. 

 

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya