Liputan6.com, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan proyek Bali Urban Rail merupakan hilirisasi versi pariwisata. Untuk itu, ia memastikan bahkan pemerintah akan menyambut baik para investor di proyek Bali Urban Rail.
Bahlil menyampaikan dinamika global telah mengancam perekonomian dunia, namun secara kumulatif pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 tumbuh 5,31% dan dapat dipertahankan pada tahun 2023 dengan tumbuh 5,05%. Ia pun mengapresiasi pemerintah Provinsi Bali tidak memerlukan waktu lama untuk pulih, salah faktor pendukungnya dari sektor pariwisata.
Advertisement
Adapun kata Bahlil, Kementerian Investasi/BKPM gencar menggaungkan pendekatan investasi dengan hilirisasi yang meningkatkan daya jual dari suatu komoditas di daerah-daerah Indonesia.
Akan tetapi, Bali yang tidak memiliki komoditas bahan mentah seperti di wilayah lainnya di Indonesia, memiliki pariwisata sebagai sektor unggulannya dan harus bangun infrastruktur yang mendukung agar berkembang dengan maksimal.
“Di Bali ini kan tidak ada hilirisasi, tidak punya tambang. Mohon maaf, tidak seperti daerah-daerah lain yang ada migasnya segala macam. Oleh karena itu, kita kembangkan sistem angkutan umum massal berbasis kereta yang memakai model business-to-business," tutur Bahlil dalam acara perdana kegiatan Penyampaian Minat Investasi Bali Urban Rail dan Associated Facilities serta Penyerahan Dokumen Kualifikasi oleh Konsorsium PT Bumi Indah Prima dan PT Sarana Bali Dwipa Jaya di Bali, Kamis (30/5/2024).
"Ini justru merupakan hilirisasi versi pariwisata yang tidak dimiliki oleh daerah-daerah lain di Indonesia,” tambah dia.
Menteri Investasi/Kepala BKPM kemudian menambahkan kalau Kementerian Investasi/BKPM sebagai lembaga untuk memproses perizinan berusaha siap bekerja sama untuk menyukseskan proyek ini.
Siapkan Insentif
Bahlil pun menegaskan kalau dirinya tidak sungkan untuk memberikan insentif investasi, seperti keringanan pajak dari tax holiday, hingga masterlist (fasilitas pembebasan bea masuk) demi percepatan program ini.
Namun, ia juga menegaskan agar perusahaan jujur dalam pelaporan keuntungannya, karena pemerintah siap menyelidiki dan mengusut jika terjadi indikasi kecurangan.
“Kami dari Kementerian Investasi akan mendorong untuk urusan-urusan perizinan. Siapa pun yang menang, monggo kami akan mempercepat perizinan,” tegas Bahlil.
Proyek Bali Urban Rail ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penugasan Kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali Untuk Melakukan Kerja Sama Dalam Pengembangan, Pembiayaan, dan Penyelenggaraan Sistem Angkutan Umum Berbasis Kereta.
"Diharapkan pengembangan sistem angkutan umum massal berbasis kereta ini akan menjadi tonggak baru pembangunan infrastruktur transportasi di Bali," pungkasnya.
Advertisement