Respons Gerindra soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengaku tidak mengetahui mengenai keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah ketentuan syarat minimal usia cagub untuk Pilkada 2024.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 30 Mei 2024, 20:03 WIB
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menghadiri konsolidasi Pemenangan Satu Putaran bersama kader Gerindra Sumatera Barat pada Selasa (30/1/2024). (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengaku tidak mengetahui soal Mahkamah Agung (MA) yang mengubah ketentuan syarat minimal usia cagub di Pilkada 2024

Diketahui dengan adanya putusan tersebut, maka putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep bisa maju di Pilgub 2024. 

“Saya belum baca belum denger, serius,” kata Muzani pada wartawan, Kamis (30/5/2024).

Muzani juga mengaku belum mengetahui wacana duet Budisatrio Djiwandono-Kaesang Pangarep untuk di Pilkada Jakarta 2024. 

“Saya belum tau, belum denger dan Pak Dasco belum cerita mengenai hal ini,” kata Muzani.

Sebelumnya, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco, menggunggah gambar duet Budisatrio Djiwandono-Kaesang Pangarep untuk di Pilkada Jakarta 2024. Menurut Wakil Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman, wacana Budi-Kaesang merupakan aspirasi masyarakat.

"Memang benar banyak sekali aspirasi masyarakat Jakarta, terutama masyarakat dari Jakarta Timur daerah pemilihan saya yang ingin mencalonkan Mas Budi Djiwandono sebagai Gubernur Jakarta periode mendatang, mungkin karena sosoknya yang muda kemudian cerdas, rendah hati, dan good looking," kata Habiburokhman pada wartawan, Kamis (30/5/2024).

 


Semua Masyarakat Diterima

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menghadiri buka bersama dengan jajaran pengurus Gerindra Jawa Barat dan dewan terpilih di Bandung, Kamis (28/3/2024). (Foto: Istimewa).

Menurut Habiburokhman, semua aspirasi masyarakat diterima namun keputusan ada di tangan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

"Terkait poster Pak Budi Djiwandono dengan Mas Kaesang ya, saya pikir itu sebagai bentuk penyampaian adanya aspirasi masyarakat kepada kami. Adapun keputusan resmi nanti akan diumumkan Pak Dasco berdasarkan putusan Pak Prabowo pada saatnya," kata dia.

Diketahui, muncul duet Budisatrio Djiwandono-Kaesang Pangarep untuk maju sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) di Pilkada Jakarta 2024 usai diunggah Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di laman Instagramnya.

Infografis Kilas Balik Satgas Nusantara Amankan Pilkada hingga Pilpres. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya