Liputan6.com, Jakarta - Aksi seorang turis Indonesia menangkap copet yang sedang beraksi di jalanan Venesia, Italia, jadi viral di media sosial, baru-baru ini. Di sebuah video online, ia tampak memegangi seorang perempuan diduga pencopet sambil berteriak dalam Bahasa Inggris, "Paspor! Paspor! Di mana teman Anda?"
Rekaman ini dibagikan salah satunya oleh akun Instagram @batanghelp, Rabu, 29 Mei 2024. Tidak hanya satu, ada dua perempuan diduga pencopet di dalam video. Mereka terlihat tidak mencurigakan dengan memakai baju necis, bahkan menyampirkan tas rilisan rumah mode mewah.
Advertisement
Keduanya terlihat menutupi wajah dengan selendang saat publik mengepung mereka di depan sebuah toko, menunggu petugas polisi sampai di lokasi kejadian. "Hati-hati kalo ke Eropa. Mereka (pencopet) banyak di lobi hotel, pakai jas dan tas branded. Kalo di kereta, (pencopet) biasanya anak anak yang berkelompok," begitu bunyi keterangan unggahan.
Di rekaman yang sama, wisatawan Indonesia itu terlihat mengeluhkan bahwa paspornya hilang. Karena diduga si pencopet tertangkap, dalam klip terdengar bahwa ia berhasil merebut kembali dompet dan paspornya. Video juga memperlihatkan turis Indonesia itu akhirnya membuat laporan resmi di kantor kepolisian setempat.
Aksi copet di sejumlah negara Eropa, khususnya yang menargetkan turis, sudah jadi berita utama dari waktu ke waktu. Studi baru menemukan bahwa beberapa tempat wisata paling populer di Eropa sayangnya memiliki statistik pencopetan terburuk di benua ini.
Negara Terburuk di Eropa dalam Hal Pencopetan
Penelitian oleh perusahaan asuransi perjalanan yang berbasis di Inggris, QuoteZone, mengamati proporsi penyebutan pencopetan dalam ulasan pengunjung di lima tempat wisata terbaik di masing-masing negara Eropa. Italia berada di posisi teratas, dengan proporsi tertinggi dibandingkan negara mana pun di benua ini, disusul Prancis dan Spanyol.
Di Italia, Roma jadi kota terburuk dalam hal laporan pencopet. Secara keseluruhan, QuoteZone menemukan bahwa ada 478 sebutan pencopetan untuk setiap satu juta pengunjung asal Inggris yang mengunjungi tempat-tempat wisata utama Italia.
Air Mancur Trevi yang ikonis di ibu kota menempati peringkat teratas dalam daftar destinasi wisata rawan copet. Mahakarya arsitektur abad ke-18 ini rata-rata dikunjungi seribu pengunjung per jam.
Juga di Roma, Colosseum dan Pantheon ditemukan jadi tempat favorit para pencopet. Di luar Kota Abadi, Duomo di Milano di Milan dan Gallerie Degli Uffizi di Florence juga dilaporkan memiliki volume barang pribadi curian tertinggi dalam ulasan perjalanan online di Italia.
Advertisement
Tidak Hanya di Eropa
Tidak hanya di Eropa, kasus serupa ditemukan di banyak tempat. Secara khusus, Thailand telah melaporkan penangkapan copet yang menargetkan turis asing. Yang terbaru, polisi setempat mengamankan tiga pria Mongolia pada 23 Maret 2024 karena mencopet wisatawan mancanegara (wisman) di destinasi-destinasi populer di Pattaya, Chon Buri, dan Bangkok.
Melansir The Thaiger, 28 Maret 2024, petugas Polisi Pariwisata dan Imigrasi di Chon Buri dan Pattaya menahan lima pria Mongolia di sebuah hotel di On Nut, Bangkok. Di antara mereka, tiga orang merupakan tersangka yang dicari karena berbagai insiden pencopetan di Pattaya, Chon Buri, dan Bangkok, sementara rincian dua tersangka lain tidak diungkap.
Ketiga pencopet asal Mongolia tersebut diidentifikasi sebagai Naidan Nansalmaa (32), Gangzorig Avirmed (25), dan Amabold Dorikhorol (24). Penangkapan mereka menyusul pengaduan korban asal Tiongkok berusia 71 tahun, Sue Yue Ying. Sue mengajukan pengaduan ke polisi pada 8 Maret 2024 bahwa tas tangan hitam berisi dompetnya dicuri di Pasar Terapung Pattaya sekitar pukul 13.30, waktu setempat.
Kasus Pencopetan
Turis itu kehilangan uang tunai total 22.800 baht (sekitar Rp9,9 juta), termasuk uang tunai 4.200 yuan dan uang tunai 1.800 baht. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pencuri asal Mongolia tersebut dengan meninjau rekaman kamera keamanan yang diperoleh dari pasar terapung.
Selanjutnya, polisi melacak mereka hingga ke sebuah hotel di Bangkok dan berhasil meringkus tersangka. Ketiga pria Mongolia itu mengakui kejahatan pencopetan yang mereka lakukan. Mereka mengaku mengincar turis asing di tempat-tempat wisata, beroperasi secara berkelompok, dan menyerahkan semua uang curian pada pemimpin geng mereka.
Pemimpin geng kemudian membagikan uang dan barang curian pada anggota geng. Identitas pemimpin geng tersebut tidak diungkap polisi. Mereka dijerat Pasal 334 KUHP setempat karena mencuri barang milik orang lain. Pelanggaran ini diancam dengan hukuman penjara hingga tiga tahun dan denda hingga 60 ribu baht (sekitar Rp26 juta).
Selain itu, visa mereka dicabut, dan mereka dimasukkan ke dalam daftar hitam untuk mencegah masuknya ke Thailand di kemudian hari dan melakukan kejahatan tambahan di negara tersebut. Sebelumnya, petugas Kepolisian Metropolitan Bangkok juga mengumumkan penangkapan tiga pencopet asal Vietnam yang mengincar pengunjung di destinasi wisata.
Advertisement