Pakar: Pengawasan Penggunaan QRIS Ada di Semua Pihak

Munculnya kasus penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS perlu direspons bersama semua pihak terkait.

oleh Tim News diperbarui 31 Mei 2024, 16:41 WIB
Ilustrasi scan QRIS (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Munculnya kasus penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS perlu direspons bersama semua pihak terkait. Edukasi mendalam dan massif perlu dilakukan kepada seluruh masyarakat sehingga penyalagunaan QRIS bisa diantispasi dengan baik.

"Merchant bisa saja lolos verifikasi saat perizinan, tapi kemudian disalahgunakan melakukan kejahatan. Seluruh pihak termasuk di dalamnya pemerintah punya tugas mengawasi supaya hal-hal negatif tersebut tidak terjadi," ujar Pengamat Teknologi dan Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi.

Heru menilai kasus penyalahgunaan QRIS menjadi tanggung jawab seluruh pihak. Pengguna atau merchant, merchant aggregator, payment Gateway, OJK hingga BI bersama sama mencari solusi untuk melakukan perbaikan. Kasus penyalahgunaan juga harus dilihat secara kasus per kasus.

Seperti diketahui, berbagai modus penipuan menggunakan QRIS terjadi. Seperti QRIS 'Palsu' masjid. Kemudian modus giveaway palsu dengan menjanjikan hadiah besar dan menarik dimana pelaku meminta peserta melakukan pembayaran atau donasi melalui QRIS.

Ada juga modus berbelanja online melalui Instagram dengan menggunakan QRIS. Pelaku meminta customer melakukan scan QRIS berulang kali dengan dalih untuk dapat mengklaim pengembalian dana (refund). Modus penipuan lelang palsu dengan menggunakan QRIS yang menarik minat banyak orang.

"Ke depan harus bersama-sama mengantisipasi dan memitigasi dampak negatif yang ditimbulkan. Harus ada manajemen resiko yang dibahas bersama seluruh pihak," ujar Heru.

Heru menambahkan pengguna atau konsumen harus diberikan edukasi agar penggunaan QRIS tidak disalahgunakan. Penegakan hukum juga harus dilakukan memberikan efek jera dengan menindak pelaku yang memang melakukan penyalahgunaan.

"Bank Indonesia, OJK, punya fungsi dan harus bergerak cepat apabila terjadi penyimpangan. Khusus yang menyalahgunakan langsung blokir akunnya sehingga menyelamatkan uang masyarakat yang sudah menyetor," tutur Heru.


Dampak Positif

Di sisi lain, menurut Heru, QRIS mempunyai banyak dampak positif. Dari efisiensi, ekonomi berjalan lebih cepat, apalagi digunakan UMKM. Pasti akan mempermudah, bagi pengguna untuk bertransaksi dan UMKM.

Heru melihat penggunaan QRIS harus lebih ditingkatkan lagi. Terutama mendorong pelaku UMKM menggunakan QRIS. Dengan begitu cashless di Indonesia akan terwujud. Tantangannya, ucap Heru, adalah pemahaman masyarakat dalam penggunaan teknologi, sehingga perlu teredukasi dengan baik.

"Sekarang memang terlihat penggunaan QRIS ini memang meningkat. Memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi. Kita juga memasuki era digital, di mana terjadi transformasi tadinya kita pakai uang cash sekarang arahnya cashless," ucap Heru.

Ditempat terpisah, Indra, Direktur Utama PT Trans Digital Cemerlang, salah satu perusahaan merchant aggretator, berkomitmen menjalankan aturan dan verifikasi ketat merchant sehingga pelaksanaan transaksi sesuai dengan aturan dan asas asas kepatutan. Ia juga menyambut baik peningkatan iklim transaksi digital mengunakan QRIS.

“Tentunya iklim posisi transaksi digital ini harus didukung semua pihak sebagai salah satu indicator peningkatan ekonomi negara. Kami berkomitmen menjalankan aturan sesuai yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Indra mengatakan, komitmen yang sudah dilakukan pihaknya adalah menonaktifkan QRIS jika dalam lima menit tidak terjadi transaksi. Pihaknya juga terus melakukan edukasi pengunaan QRIS kepada komunitas terutama UMKM di seluruh Indonesia.

“Edukasi pengunaan QRIS menjadi salah satu prioritas kami kepada masyarakat khususnya UMKM. Kami berharap itu memberi dampak positif terhadap perkembangan pengunaan QRIS di tengah masyarakat,” tegasnya.

Seperti diketahui Bank Indonesia (BI) mencatat nominal transaksi digital melalui QRIS mengalami pertumbuhan hingga 194,06 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada April 2024.

Infografis dampak bermain video game berlebihan (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya