Liputan6.com, Jakarta - Memasuki tanggal 1 Juni, masyarakat Tanah Air memperingati Hari Lahir Pancasila. Momen ini diperingati setiap tahunnya di Indonesia.
Peringatan tentang Hari Lahir Pancasila tertera dalam Keppres Nomor 24 Tahun 2016. Dilansir dari laman resmi Djkn Kemenkeu, Jumat (31/5/2024), pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila tersebut merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia.
Advertisement
Pancasila menjadi pondasi yang kokoh bagi identitas kita sebagai bangsa Indonesia. Sebagai warga negara, kita diingatkan bahwa nilai-nilai Pancasila harus menjadi landasan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Secara etimologis, Pancasila merujuk pada bahasa Sanskerta, terdiri dari dua kata: 'panca' yang artinya lima, dan 'syla' yang berarti prinsip atau dasar. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, Pancasila diartikan sebagai pondasi negara dan filosofi bangsa Indonesia yang terdiri dari lima sila.
Inilah sebabnya mengapa memahami sejarah dan makna Pancasila pada 1 Juni sangatlah penting. Untuk itu, mari kita simak penjelasan lebih lanjut tentang latar belakang dan makna penting peringatan ini.
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Sejarah peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni mengungkap momen penting dalam perjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan. Pemilihan tanggal ini sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) yang berlangsung pada masa persiapan kemerdekaan Republik Indonesia.
Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam sidang ini, anggota BPUPKI aktif membahas dan merumuskan dasar-dasar kemerdekaan Indonesia. Namun, titik penting dalam sejarah Pancasila terjadi pada sidang kedua BPUPKI, di mana Soekarno, melalui pidatonya yang diberi judul "Lahirnya Pancasila," menyampaikan gagasan konsep awal Pancasila sebagai dasar negara Indonesia pada 1 Juni 1945.
Pidato tersebut awalnya disampaikan tanpa judul dan kemudian diberi label "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Wedyodiningrat.
Dalam pidatonya, Soekarno menguraikan lima asas negara Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Pancasila, yaitu: Kebangsaan, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Advertisement
Menyusun UUD RI berdasarkan 5 asas negara Indonesia
Untuk menegaskan pentingnya Pancasila sebagai landasan negara, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang bertugas menyusun Undang-Undang Dasar Republik Indonesia berdasarkan lima asas tersebut.
Setelah melalui serangkaian proses persidangan, Pancasila resmi disahkan dalam Sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Keputusan tersebut memasukkan Pancasila ke dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan utama negara Indonesia yang merdeka.
Sejak saat itu, setiap tanggal 1 Juni menjadi momen bersejarah yang diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, mengingatkan bangsa Indonesia akan nilai-nilai dan prinsip dasar yang menjadi pondasi negara.
Makna Hari Lahir Pancasila
Hari Lahir Pancasila tidak sekadar menjadi momen bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai generasi penerus bangsa, kita perlu menggali dan memaknai Pancasila sebagai dasar negara serta landasan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Pancasila, dengan prinsip-prinsipnya yang terdiri dari Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, memberikan pedoman yang kuat bagi setiap warga negara untuk hidup berdampingan dalam harmoni dan kesetaraan.
Dengan memahami makna Hari Lahir Pancasila, kita diingatkan akan pentingnya menjaga keutuhan dan persatuan bangsa, serta bertanggung jawab dalam mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia.
Advertisement
5 Makna Hari Lahir Pancasila
Berikut ini makna Hari Lahir Pancasila, seperti dilansir dari www.djkn.kemenkeu.go.id:
- Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa yang digali dan ditetapkan oleh pendiri bangsa merupakan suatu anugerah yang tiada tara dari Tuhan Yang Maha Esa bagi bangsa Indonesia.
- Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa. Dengan lahirnya lima sila tersebut, Pancasila dapat menyatukan masyarakat dengan segala perbedaan yang ada.
- Pengamalan nilai-nilai Pancasila merupakan perwujudan rasa cinta kepada Tanah Air sehingga dapat membangun bangsa dan negara yang lebih baik. Nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan dalam bentuk sederhana, seperti saling menghargai, bekerja sama, dan saling menghormati.
- Berkat Pancasila dengan nilai-nilai inklusivitas, toleransi dan gotong royong keberagaman yang ada menjadi suatu berkah penuntun keberagaman yang dapat dirajut menjadi identitas nasional Bhinneka Tunggal Ika.
- Insan Kementerian Keuangan sebagai bagian segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia agar berkomitmen memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.