Liputan6.com, Roma - Aturan baru yang melarang pengeras suara (loudspeaker) dan membatasi jumlah rombongan tur hingga 25 orang mulai berlaku di Venesia, Italia.
Mengutip BBC, Minggu (2/6/2024), langkah-langkah tersebut diberlakukan untuk membatasi dampak pariwisata berlebihan atau overtourism terhadap kota itu.
Advertisement
Kanal-kanal di kawasan bersejarah Venesia menjadikan kota ini salah satu tempat yang paling banyak dikunjungi di Eropa.
Venesia memperkenalkan biaya masuk harian sebesar 5 euro atau sekitar Rp88.236 awal tahun ini, setelah awalnya melarang kapal pesiar berlabuh pada kuartal tahun 2021.
Pariwisata yang berlebihan secara luas dianggap sebagai salah satu masalah paling mendesak bagi Venesia, yang memiliki populasi sekitar 250.000 orang dan dikunjungi lebih dari 13 juta pengunjung pada tahun 2019.
Jumlah pengunjung telah menurun sejak saat itu, namun jumlah tersebut diperkirakan akan melebihi jumlah sebelum pandemi pada tahun-tahun mendatang.
Venesia telah menyaksikan eksodus penduduk setempat karena kekhawatiran wisatawan akan membanjiri kota pulau bersejarah itu.
Ocio, sebuah asosiasi warga yang memantau perumahan di kota tersebut, menuturkan dalam pembaruan terbaru bahwa kawasan bersejarah tersebut memiliki sekitar 49.000 tempat tidur untuk disewa wisatawan – lebih banyak dari jumlah yang tersedia bagi penduduk.
Peringatan UNESCO
Perubahan peraturan pariwisata terjadi setelah para ahli dari UNESCO memperingatkan tahun lalu bahwa Venesia dapat dimasukkan ke dalam daftar situs warisan dunia yang terancam bahaya menyusul dampak perubahan iklim dan pariwisata massal yang mengancam akan menyebabkan perubahan yang tidak dapat diubah lagi.
Badan Kebudayaan PBB itu pada akhirnya tidak memasukkan Venesia ke dalam daftar tersebut, setelah mengakui upaya untuk mengatasi masalah pulau tersebut melalui sistem anti-banjir dan langkah-langkah untuk mengurangi dampak membludaknya wisatawan.
Advertisement