Liputan6.com, Garut - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut, Jawa Barat memilih bangunan legendaris Babancong Garut, sebagai maskot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut 2024.
Ketua KPUD Garut Dian Hasanudin mengatakan, pemilihan maskot dan jingle Pilkada Garut 2024, merupakan hasil sayembara yang diadakan KPUD Garut, hingga akhirnya menetapkan desain bangunan legendaris ‘Babancong’ Garut sebagai maskot terpilih.
Advertisement
“Kami tidak melakukan intervensi dalam pemilihan maskot, semua keputusan diserahkan kepada juri berdasarkan kriteria seperti originalitas, filosofi, dan konteks kearifan lokal Garut,” ujarnya saat peluncuran di Hotel Santika, Cipanas, Garut, Ahad (2/6/2024).
Menurutnya, pemilihan bangunan Babancong Garut sebagai maskot dan jingle Pilkada Garut 2024 didasari pada makna historis dan simbol bangunan itu bagi perjuangan masyarakat Garut.
“Dengan memilih Babancong sebagai maskot, diharapkan Pilkada Garut memiliki visi yang dapat mensejahterakan dan membawa kemajuan bagi Garut,” ujar dia berharap.
Seperti diketahui, bangunan Babancong merupakan warisan cagar budaya peninggalan Hindia Belanda yang pernah digunakan pidato perjuangan Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, setelah kemerdekaan.
Babancong kerap digunakan sebagai bangunan tempat untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat Ata itu.
“Dengan resmi diluncurkannya maskot dan jingle ini, KPU Garut akan menggunakan keduanya dalam setiap kegiatan yang akan datang," ungkapnya.
Simak Video Pilihan Ini:
Penentuan Jumlah TPS
Rencannya, pada bulan Juni ini, KPUD Garut memulai sosialisasi, sekaligus perekrutan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas melakukan verifikasi daftar pemilih.
“Di Garut, karena kondisi geografis, satu TPS bisa melayani hingga 600 orang, namun karena kondisi geografis di selatan, ini bisa menjadi tantangan,” papar dia.
Sebelumnya ujar Dian, KPUD Garut telah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari pemerintah, yang akan digunakan dalam penentuan jumlah TPS di Garut.
"Saat ini kita sudah memiliki gambaran DP4 terhadap DPT untuk menentukan jumlah TPS,” kata dia.
Ketua Divisi Teknis KPU Jawa Barat, Adi Saputro, menyatakan KPU Provinsi Jawa Barat memiliki waktu sekitar 177 hari untuk persiapan menuju pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Gubernur dan Bupati.
“Waktu yang tersisa tidak banyak, sekitar enam bulan lagi, dan semuanya harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Adi berharap, peluncuran maskot Pilkada Garut 2024, menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat Garut dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024.
Selain itu, Pilkada Garut bisa menjadi wahana pemersatu masyarakat, meskipun adanya perbedaan kepentingan, partai, dan pasangan calon yang akan berlaga pada Pilkada Garut 2024.
“Tujuan kita adalah memilih pemimpin yang bisa membawa Garut ke arah yang lebih baik,” ujar dia berharap.
Advertisement