Polisi Tangkap Ibu Muda yang Lecehkan Balita di Tangsel

Untuk proses penyelidikan tindak lanjut, terduga pelaku telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 03 Jun 2024, 11:16 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Tangerang Selatan benarkan adanya kabar viral mengenai ibu muda yang lakukan pelecehan seksual kepada anak balitanya. Sang ibu kini sudah diamankan Polisi.

Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil mengatakan, terkait video viral di medsos dugaan tindak pidana Asusila terhadap anak dibawah umur, pihaknya telah mengamankan tadi malam, Minggu, 2 Juni 2024 di Polres Tangerang Selatan.

"Pelaku pembuat video inisial perempuan berinisial R, usia 22 tahun sudah diamankan," katanya, Senin (3/6/2024). 

Kemudian, untuk proses penyelidikan tindak lanjut, terduga pelaku pada tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut. 

"Untuk terduga pelaku sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya," ujarnya. 

 

2 dari 2 halaman

Tindakan Pelecehan Ibu pada Anaknya

Diketahui, seorang wanita viral di media sosial usai diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada batita (bayi umur lima tahun) dengan jenis kelamin laki-laki. 

Dimana, aksinya itu direkam dan dibagikannya di jejaring media sosial X.

Dari video tersebut tersebar juga bila perbuatan itu dilakukan oleh ibu kandung dari anak tersebut yang bertempat tinggal di Tangerang.

Infografis: Rasa Berkuasa Pendidik Berujung Pelecehan Seksual (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya