Waspada Penipuan Berkedok Pengajuan Dana Bergulir Gratis Catut Nama LPDB-KUMKM

Masyarakat dan para pelaku koperasi diimbau waspada terhadap penipuan berkedok pengajuan dana bergulir gratis yang mencatut nama LPDB-KUMKM.

oleh Alifah Budihasanah diperbarui 04 Jun 2024, 09:00 WIB
Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) Supomo.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM) mengimbau agar masyarakat dan para pelaku koperasi waspada terhadap penipuan berkedok pengajuan dana bergulir gratis yang mencatut nama LPDB KUMKM.

Modusnya, pelaku berpura-pura sebagai pegawai atau direksi LPDB KUMKM dan mengiming-imingi calon korban untuk mengurus proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dengan imbalan tertentu.

“Pengajuan proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dari LPDB KUMKM adalah proses yang gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Seluruh dana yang disalurkan diberikan 100 persen kepada koperasi yang memenuhi syarat," kata Direktur Utama LPDB KUMKM Supomo dilansir dari Antara, Senin (3/6/2024).

Untuk mempermudah serta memberikan transparansi bagi mitra ataupun calon mitra dalam mengajukan proposal, Supomo menuturkan bahwa pengajuan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dapat dilakukan secara online melalui sistem e-proposal yang disediakan oleh LPDB KUMKM. 

Ia juga menekankan, LPDB KUMKM hanya berkomunikasi melalui platform resmi, seperti situs web, media sosial, dan surel (email).

Pihaknya mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap tawaran dari oknum yang mengatasnamakan LPDB KUMKM.

"Kami tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apapun untuk pengurusan proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir,” ujar Supomo menegaskan.

Masyarakat dan para pelaku koperasi dapat mengakses situs www.lpdb.go.id atau melalui media sosial resmi LPDB KUMKM untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Apabila mendapat atau menemukan tawaran yang mencurigakan, Supomo mendorong agar masyarakat kooperatif dengan cara melaporkannya ke pihak berwenang atau menghubungi LPDB KUMKM melalui saluran komunikasi resmi, seperti surel, Whatsapp Center, atau pun llive chat yang ada di situs resmi website LPDB KUMKM.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya