Naik Haji dengan Visa Palsu, 37 Warga Makassar Diamankan di Madinah

Dia menjelaskan 37 warga Makassar yang ditangkap di Madinah, masuk melalui Doha, Qatar, kemudian mereka naik bus ke Riyadh, Arab Saudi.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 03 Jun 2024, 12:46 WIB
Jemaah haji Indonesia gelombang satu mengambil miqat makani di Masjid Dzulhulaifah atau Bir Ali sebelum diberangkatkan dari Madinah ke Makkah. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

 

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 37 warga Makassar diamankan oleh petugas (Askar) Arab Saudi karena menjadi calon haji ilegal adalah warga Sulawesi Selatan.

"Kami sudah dikabari Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary bahwa 37 orang yang ditangkap Askar itu adalah warga Makassar," ujarnya Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, Ikbal Ismail, Minggu 2 Juni 2024.

Ikbal Ismail yang Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PPIH) Kemenag Sulsel itu mengatakan saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kemenag RI dan pihak kedutaan di Arab Saudi.

Dia menjelaskan 37 warga Makassar yang ditangkap di Madinah, masuk melalui Doha, Qatar, kemudian mereka naik bus ke Riyadh, Arab Saudi.

Ikbal menyatakan dalam perjalanan menuju Madinah, Askar Saudi Arabia menahan jamaah tersebut sambil memeriksa semua kelengkapan dokumen administrasi termasuk visa haji.

"Diperiksa semuanya dan karena visa hajinya tidak resmi, maka jamaah ditahan sementara. Bahkan semuanya itu menggunakan gelang haji palsu yang menjadi penanda jamaah haji Indonesia," katanya.

Ikbal menjelaskan 37 warga Makassar yang ditangkap di Madinah, terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki. Hingga hari ini, Embarkasi Makassar masih menunggu informasi resmi dari Kemenag RI dan otoritas Arab Saudi untuk memastikan apakah 37 orang tersebut merupakan warga Makassar semua.

Ia pun mengaku jika saat ini data mengenai keberadaan jamaah haji itu yang masuk melalui Doha, Qatar, masih belum lengkap, apakah dibawa oleh penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah (PPIHU) resmi atau tidak resmi.

"Ini masih kita tunggu apakah mereka itu dibawa oleh PPIHU resmi atau tidak. Kami masih terus berkoordinasi dengan Pusat dan pihak otoritas Arab Saudi untuk selanjutnya," ucapnya.


Visa Ziarah

Sebanyak 24 jemaah haji Indonesia dilaporkan meninggal dunia selama prosesi ibadah di Mina. Sebagian besar jemaah wafat di tenda-tenda Mina, sementara sisanya di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan melakukan penelusuran terkait travel yang diduga membawa 37 warga negara Indonesia (WNI) berangkat ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji.

Ikbal Ismail mengatakan, pihaknya masih menelusuri keberadaan 37 WNI asal Makassar yang ada di Arab Saudi itu termasuk travel yang membawa mereka.

"Kami masih melakukan koordinasi dan mencari tahu jamaah itu ke Makkah tujuan apa, ibadah haji atau lainnya termasuk travel yang membawa mereka," ujarnya.

Ikbal menerangkan sanksi akan diberikan kepada penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah (PPIHU) setelah dilakukan pendalaman.

Mengenai PPIHU resmi dan tidak resmi, dirinya pun belum mau berspekulasi karena informasi mengenai itu masih belum didapatkannya.

Sebelumnya, otoritas keamanan Arab Saudi kembali menahan 37 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah tetapi diduga kuat berniat untuk berhaji.

Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambarie mengatakan penahanan tersebut dilakukan di Madinah pada Sabtu siang Waktu Arab Saudi (WAS).

"Sebanyak 37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar," ujar Yusron di Makkah.*

Infografis Cara Dapatkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya