Liputan6.com, Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono resmi mundur dari jabatannya. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah merestui hal tersebut. Tak cuma Bambang, ada Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe yang juga mundur dari jabatannya. Kedua permohonan pengunduran diri itu disebut sudah disetujui dan diterima Presiden Jokowi.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menyampaikan hal tersebut. Menurut dia, permohonan pengunduran diri dan ketetapannya sudah diteken oleh Jokowi.
Advertisement
"Beberapa waktu yang lalu bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN," ujar Pratikno dalam Konferensi Pers di Istana Negara, Jakarta, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/6/2024).
"Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN," ia menambahkan.
Dia menegaskan, Kepala Negara telah merestui pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe tersebut. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang sudah diterbitkan per 3 Juni 2024.
"Nah pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian Dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan juga bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otoritas IKN, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," kata dia.
2 Tahun Menjabat
Perlu diketahui, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dilantik Presiden Joko Widodo pada Maret 2022. Artinya, keduanya sudah menjabat sekitar 2 tahun hingga saat ini.
Diberitakan sebelumnya, Bambang Susantono telah resmi dilantik menjadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Kamis 10 Maret 2022 di Istana Negara.
Tak hanya melantik Bambang Susantono, Presiden Jokowi juga melantik Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala IKN Nusantara. Usai dilantik, Bambang Susantono memberikan sejumlah pernyataan. Menurut Bambang, butuh waktu hingga 20 tahun untuk membuat sebuah kota menjadi hidup dan mempunyai ruh.
"Untuk membangun kota yang baik perlu memerlukan waktu 15-20 tahun agar kota itu mempunyai ruh atau soul of the city. Kita membangun kota tidak hanya fisiknya, tetapi juga bagaimana kerekatan sosialnya," kata Bambang di Istana Negara Jakarta, Kamis 10 Maret 2022.
Dirinya pun mengaku siap membangun IKN Nusantara dengan tetap memperhatikan kearifan lokal berunsur kenusantaraan. Bambang mengatakan, IKN harus bersifat inklusif, hijau, dan mengusung konsep pembangunan yang berkelanjutan.
Advertisement
Kereta Bandara IKN Target Rampung 2030
Sementara itu, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dikabarkan tengah menjalankan kajian proyek transportasi Kereta Cepat Bandara di IKN. Kereta ini akan menghubungkan Bandara Sepinggan Balikpapan dengan IKN.
Otorita IKN dan Kemenhub juga tengah melakukan kajian pembangunan jalur kereta regional. Jalur ini akan menghubungkan IKN dengan sejumlah kota besar lainnya di Kalimantan seperti Balikpapan dan Samarinda.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim menjelaskan, Otorita IKN menargetkan untuk kereta bandara IKN bisa selesai dibangun 2030 dan konstruksi kereta regional ditargetkan bisa dimulai setelah 2035.
"Jalur kereta kita siapkan baik itu yang dari kereta bandara yang menghubungkan Bandara Sepinggan Balikpapan dengan IKN maupun jalur kereta regional yang menghubungkan IKN, Balikpapan, Samarinda dan wilayah-wilayah sekitarnya," ujar Silvia Halim dikutip dari Antara, Kamis (30/5/2024).
Silvia menambahkan bahwa kereta Bandara Sepinggan-IKN ditargetkan pembangunannya dapat selesai pada 2030.
"Untuk kereta yang menghubungkan Bandara Sepinggan Balikpapan - IKN justru yang lebih dahulu dibangun, karena memang ini diekspektasikan untuk bisa selesai pada Tahun 2030," katanya.
Groundbreaking Tahap 6 IKN Dilakukan 4-5 Juni 2024, Target Proyek Pendidikan
Sebelumnya, peletakan batu pertama (groundbreaking) tahap 6 Ibu Kota Nusantara (IKN) direncanakan pada 4-5 Juni 2024 atau minggu depan. Sejumlah infrastruktur yang akan dibangun dalam groundbreaking tahap 6 IKN adalah sarana dan prasarana pendidikan.
"Rencana groundbreaking keenam kita baru mau rapat malam ini, tapi info awal yang saya terima itu 4 dan 5 Juni," ujar Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis Sumadilaga dikutip dari Antara, Sabtu (1/6/2024).
Penyelenggaraan groundbreaking di Ibu Kota Nusantara dikelola oleh Otorita IKN. Groundbreaking keenam di IKN pada Juni tahun ini ditargetkan untuk proyek-proyek pendidikan.
"Ini groundbreaking keenam, mudah-mudahan semakin banyak yang melakukan groundbreaking di IKN," katanya.
IKN direncanakan dibangun sebagai kota untuk bekerja, layak huni, tempat rekreasi dan menimba pendidikan. Dengan demikian ekosistem di IKN menjadi komplit sebagai kota untuk bekerja, layak huni, tempat rekreasi dan menimba pendidikan.
Berdasarkan Lampiran II mengenai Rencana Induk IKN dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menyatakan bahwa prinsip dasar pendidikan di KIKN secara keseluruhan akan diarahkan pada konsep pendidikan abad 21 yang selaras dengan visi pendidikan di KIKN, yaitu membangun ekosistem pendidikan terbaik untuk memenuhi kebutuhan talenta masa depan di klaster ekonomi serta menjadi teladan penyelenggara pendidikan tinggi dan meningkatkan taraf hidup.
Advertisement
Arah Perencanaan, Konsep, Strategi Pendidikan di IKN
Arah perencanaan, konsep dan strategi pendidikan di Kawasan IKN (KIKN) didasarkan pada beberapa pertimbangan yakni intervensi di tingkat kejuruan sangat penting untuk memenuhi kebutuhan talenta dari klaster ekonomi baru karena sekitar 60 persen dari proyeksi pekerjaan di 2045 bersifat kejuruan.
Kemudian penting untuk meningkatkan ketersediaan pendidikan tersier lanjutan di bidang science, technology, engineering, and mathematics (STEM) dan manajemen guna mendukung kebutuhan pertumbuhan dan inovasi dalam klaster ekonomi di masa depan.
Dan pendidikan K-12 berkualitas tinggi menjadi kriteria utama untuk menarik minat pindahnya warga domestik dan asing serta menjadi prasyarat yang harus ada di IKN.