Liputan6.com, Jakarta Polisi memburu pemilik akun media sosial Facebook Icha Shakila, diduga sebagai otak dibalik pembuatan video vulgar yang melibatkan anak di bawah umur.
Dalam kasus ini, pemeran video seorang wanita inisial R telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Kepada polisi, R mengaku membuat video vulgar atas perintah dari pemilik akun Icha Shakila.
Advertisement
"Akun facebook Icha Shakila sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Ade Ary mengungkapkan, sosok Icha Shakila diungkap oleh R saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kepada penyidik, tersangka Awalnya dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka. Komunikasi terjadi pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18:00 WIB.
Namun, pemilik akun facebook Icha Shakila mengajukan syarat kepada tersangka untuk mengirimkan foto-foto tanpa busana.
"Pemilik akun membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, tersangka R bersedia menuruti permintaan pemilik akun Icha Shakila. Pengakuannya, hal itu karena desakan kebutuhan ekonomi.
"Tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," ujar dia.
Minta Video Lagi
Ade Ary mengatakan, pemilik akun Icha Shakila kembali menghubungi tersangka Pada 30 Juli 2023. Kali ini, pemilik akun meminta R membuat video dengan gaya dan skenario yang sudah dirancang oleh pemilik akun facebook Icha Shakila.
Ade Ary mengatakan, R diancam apabila menolak maka foto-foto tanpa busana akan disebarkan.
"Apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun facebook tersebut maka foto tanpa busana milik Tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video vulgar dengan anak kandungnya R (5). Saat itu, pemilik akun juga menjanjikan memberikan sejumlah uang.
"Janjinya R akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," ucap dia.
Advertisement
Melarikan Diri
Ade Ary mengatakan, ternyata pemilik akun Icha Shakila melarikan diri. Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila namun tidak digubris.
"Pemilik akun facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, penyidik masih terus mendalami keterangan tersangka. Dia menegaskan, proses penyidikan masih berjalan.
"Selanjutnya keterangan tersangka ini masih terus didalami oleh penyidik, disandingkan dengan alat bukti yang lain," tandas dia.