Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri telah menerima surat Cuti Luar Tanggungan Negara (CLTN). Ironisnya, di hari terakhir kerja, Supian Suri seakan tidak diizinkan berpamitan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan ditiadakannya apel pagi ASN.
Sekda Kota Depok, Supian Suri membenarkan telah menerima CLTN terhitung 1 Juni 2024 dan hari ini telah diterimanya. Sebelumnya, Supian Suri mendapatkan informasi dari BKPSDM Kota Depok terkait pemberian CLTN tersebut.
Advertisement
“Saya sudah terima sehingga hari ini menjadi hari terakhir buat saya menjadi Sekda, saya harus berbenah menyiapkan atau mengemas barang pribadi saya yang ada di ruangan,” ujar Supian, Senin (3/6/2024).
Saat disinggung soal tidak dilakukan apel pagi sebagaimana kebiasaan Pemkot Depok, setiap Senin diadakan apel pagi, Supian tidak mengetahui alasannya. Dia menduga tidak digelarnya apel pagi dikarenakan Wali dan Wakil Wali Kota Depok sedang berada di Balikpapan.
“Sebenarnya mau ikut apel karena nggak ada yang mau ngambil apel, saya mau ngambil (sebagai Pembina) apel hari ini,” ucap Supian.
Niat ingin menjadi Pembina apel terpaksa diurungkan, usai Supian menerima informasi Pemkot Depok meniadakan apel pagi. Supian tidak mengetahui pasti alasan ditiadakan apel pagi di lingkup Pemerintah Kota Depok.
“Saya nggak tahu apakah ada pertimbangan lain atau memang takut saya ambil apel, kalau tadi memang dikasih kesempatan ambil apel, ya sekadar pamit minta maaf untuk sementara kepada ASN,” jelas Supian.
Supian Legowo Tidak Ada Apel Pagi
Supian mengaku mengaku legowo apabila tidak diberikan kesempatan untuk berpamitan kepada ASN pada apel pagi. Supian meyakini, apabila saat Pilkada nanti dapat menjadi Wali Kota terpilih, Supian akan berada lagi di Pemkot Depok dan bertemu dengan ASN.
“Kalau masyarakat Depok memberikan amanah itu kepada saya, saya akan kembali lagi ke sini, tapi karena nggak ada apel, berarti saya tidak diizinkan pamit sama sekali,” tegas Supian Suri.
Usai mendapatkan CLTN yang diberikan BKPSDM Kota Depok, Supian akan bersilaturahmi dengan masyarakat. Hal itu untuk mematangkan kesiapannya mencalonkan diri pada Pilkada Depok 2024.
“Informasi dari BKPSDM tadi, SK CLTN itu otomatis saya berhenti, nanti ditunjuk pelaksanaan harian oleh Pak Wali sambil berproses pemberhentian saya sebagai Sekda,” terang Supian.
Advertisement
Supian Suri Telah Serahkan Fasilitas ke Pemkot
Supian mengaku telah menyerahkan fasilitas yang melekat pada jabatannya sebagai Sekda kepada Pemkot Depok. Bahkan ajudan pendamping Sekda telah terhenti sejak 1 Juni kemarin.
“Mobil sudah saya kembalikan, hari ini fasilitas pendamping saya ajudan sudah tidak lagi otomatis,” kata Supian.
Sementara, Liputan6.com berusaha menghubungi sejumlah pejabat terkait ditidakannya apel pagi di lingkup Pemerintah Kota Depok. Namun tidak ada satupun pejabat Pemkot Depok yang memberikan jawaban.