Liputan6.com, Jakarta Polisi menggeledah sebuah rumah kontrakan di Jalan Aren II Gang Sate, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Sabtu, 1 Juni 2024. Penggeledahan dilakukan usai pemeran video syur insial R, 22 tahun diamankan oleh jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Rumah itu diduga dijadikan tempat oleh R bersama anaknya membuat video syur.
Dari video yang diterima, penggeledahan dilakukan pada pukul 23.30 WIB. Malam itu, polisi mendatangi sebuah rumah berpintu cokelat. Terlihat, rumah dalam kondisi berantakan pakaian tergantung di mana-mana.
Advertisement
Polisi kemudian mengecek sebuah lemari yang ada di dalam kontrakan. Alhasil ditemukan pakaian milik tersangka dan korban anak.
Terkait hal ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkannya. Dia kemudian membeberkan temuan penyidik diantaranya ponsel dan pakaian yang digunakan oleh tersangka R dan anak R (5) saat memerankan video vulgar.
"Kami mendapatkan barang bukti berupa 2 unit handphone merk Redmi S2 dan Redmi Note 7. Dan selanjutnya petugas melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa pakaian yang digunakan tersangka dan anak korban pada saat pembuatan video bermuatan asusila/pornografi," kata Ade Safri dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).
Sebelumnya, R diamankan tim Unit II Subdit IV Tipid Siber atas kasus penyebaran video vulgar yang diperankan oleh anak di bawah umur. Terungkap, fakta pemeran itu merupakan anak kandungnya juga yang berinisial R (5).
Iming-iming Uang dari Akun Facebook Misterius
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ade Ary menceritakan, awalnya tersangka dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka. Komunikasi terjadi pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18:00 WIB.
Namun, pemilik akun facebook Icha Shakila mengajukan syarat kepada tersangka untuk mengirimkan foto-foto tanpa busana.
"Pemilik akun membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, tersangka R bersedia menuruti permintaan pemilik akun Icha Shakila. Pengakuannya, hal itu karena desakan kebutuhan ekonomi.
"Tersangka R mengirimkan Foto tanpa busana milik tersangka," ujar dia.
Advertisement
Janji Uang Belasan Juta
Ade Ary mengatakan, pemilik akun Icha Shakila kembali menghubungi tersangka Pada 30 Juli 2023. Kali ini, pemilik akun meminta R membuat video dengan gaya dan skenario yang sudah dirancang oleh pemilik akun facebook Icha Shakila.
Ade Ary mengatakan, R diancam apabila menolak maka foto-foto tanpa busana akan disebarkan.
"Apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun facebook tersebut maka foto tanpa busana milik Tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan," ujar dia.
Karena ancaman tersebut, tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video vulgar dengan anak kandungnya R (5). Saat itu, pemilik akun juga menjanjikan memberikan sejumlah uang.
"Janjinya R akan dikirim uang sejumlah Rp. 15 juta," ucap dia.
Pemilik Akun Facebook Kabur
Ade Ary mengatakan, ternyata pemilik akun Icha Shakila kabur. Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila namun tidak digubris.
"Pemilik akun facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," tandas dia.
Advertisement