PDIP Kritik PSSI Soal Naturalisasi, Minta Komposisi Timnas Indonesia Diisi 60 Persen Pemain Nasional

Anggota DPR Komisi X dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Putra Nababan menilai, komposisi timnas Indonesia saat ini lebih banyak diisi pemain naturalisasi ketimbang pemain lokal atau nasional.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 03 Jun 2024, 17:36 WIB
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, Putra Nababan saat rapat kerja bersama Menteri Pemuda dan Olahraga serta PSSI di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024). (YouTube TVR Parlemen)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan memberikan catatan kritis ke Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) perihal naturalisasi dan komposisi pemain Timnas Indonesia. Ia menilai, komposisi Timnas Indonesia saat ini lebih banyak diisi pemain naturalisasi ketimbang pemain lokal atau nasional.

Hal ini disampaikan anggota dewan dari Fraksi PDIP itu saat rapat kerja bersama Menteri Pemuda dan Olahraga serta PSSI di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

"Kalau bisa komposisi pemain di lapangan itu 60 persen pemain nasional. Jangan semuanya diisi pemain naturalisasi," kata Putra. 

"Jangan melulu tiba-tiba di lapangan 60 persen pemain naturalisasi, jangan di balik. Atas nama kemenangan dan sebagainya itu di balik," tambah dia.

Putra mencatat, PSSI di bawah kepemimpinan Erick Thohir paling banyak merekrut pemain naturalisasi. Jumlahnya, kata dia, mencapai 11 pemain sejak 2022 lalu. Putra menyayangkan, jumlah pemain naturalisasi yang dipanggil Timnas Indonesia lebih banyak dibanding pemain nasional.

Putra juga menyoroti, program pembinaan pemain usia muda yang dilakukan PSSI. Ia menilai, hal tersebut harusnya lebih diperhatikan pemerintah ketimbang terus melakukan naturalisasi.  

"Hal-hal seperti ini kalau ini menurut saya harus jadi perhatian pemerintah, tetap menjadi fokus pembibitan pemain muda kita," ucap Putra.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI resmi menyetujui naturalisasi untuk dua calon pemain Timnas Indonesia Calvin Verdonk dan Jens Raven dalam rapat Komisi III yang digelar di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024) siang WIB.

Keputusan ini selanjutnya akan ditindaklanjuti lewat Rapat Paripurna DPR RI, sebelum duo penggawa keturunan dapat mengambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan memperkuat Timnas Indonesia.


Naturalisasi Disetujui Komisi X dan III DPR RI, Calvin Verdonk Berpeluang Bela Timnas Indonesia Lawan Filipina

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia Calvin Verdonk saat mengikuti rapat Komisi III DPR RI pada Senin (3/6/2024). (Liputan6.com/Melinda Indrasari)

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia Calvin Verdonk berpeluang ikut serta menjamu Filipina dalam lanjutan putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Irak di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa (11/6/2024).

Hal ini disampaikan oleh Menpora Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi pasca menghadiri rapat Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Seperti diketahui, Verdonk memang sudah berada di Tanah Air sehingga berkesempatan hadir langsung dalam rapat Komisi X dan Komisi III DPR RI. Dia datang mengenakan batik bernuansa hitam, serta turut ditemani oleh Menpora, Sekjen PSSI, dan Anggota Exco PSSI Vivin Cahyani.

Sementara itu, Jens Raven yang turut menjalani proses naturalisasi bersama Verdonk sedang memenuhi panggilan Timnas Indonesia U-20 jelang Toulon Cup 2024 di Prancis. Alhasil, dia cuma bisa mengikuti rapat via sambungan video conference.

Komisi X dan III DPR RI kompak menyetujui rekomendasi pemberian status WNI untuk Calvin Verdonk dan Jens Raven dalam rapat. Hasil ini selanjutnya bakal kembali dibahas dalam rapat paripurna DPR RI, sebelum duo pemain bisa diambil sumpahnya di Kementerian Hukum dan HAM.

Terlepas dari proses yang masih harus dijalani, Menpora dan Sekjen PSSI optimistis Calvin Verdonk bisa segera memperkuat Timnas Indonesia. Skuad Garuda dijadwalkan menjamu dua negara yakni Irak dan Filipina dalam lanjutan putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Kamis (6/6/2024) dan Selasa (11/6/2024).

"Kami rapat dengan dengan Komisi X dan Komisi III (DPR RI) untuk proses pemberian kewarganegaraan Jens dan Calvin. Insyaallah besok dalam rapat paripurna disetujui," ucap Menpora Dito Ariotedjo saat ditemui awak media pasca rapat Komisi X DPR RI, Senin (3/6/2024).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya