Dukung Penegakan Hukum Berkeadilan, Oknum Mafia Hukum Harus Diadili

Advokat Hanry Sulistio angkat suara terkait tindakan oknum mafia hukum di lembaga penegakan hukum di Indonesia.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 04 Jun 2024, 09:20 WIB
Ilustrasi Hukuman (Sumber Foto: Pexels)

Liputan6.com, Jakarta - Advokat Hanry Sulistio angkat suara terkait tindakan oknum mafia hukum di lembaga penegakan hukum di Indonesia. Dia menilai, tidak sedikit pimpinan lembaga penegak hukum diduga terlibat mafia hukum.

Menyikapi hal itu, Sulistio pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Jakarta Pusat atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh sejumlah oknum penegak hukum.

"Kita menggugat mafia hukum yang saat ini memiliki modus-modus industri hukum. Industri hukum yang kami maksud adalah laporan terkait pokok pemalsuan dinyatakan sebagai teknis Yuridis," ujar Sulistio melalui siaran pers diterima, Selasa (4/6/2024).

Dengan langkah tersebut, Sulistio berharap oknum mafia hukum tersebut tidak lagi mempermainkan hukum. Sebab pemalsuan sebagai teknis yuridis, bagi Suliatio sesuatu yang tidak bisa diterima. Pasalnya, pemalsuan bukanlah tindakan hukum yang dibenarkan melainkan delik hukum yang seharusnya ditangkap.

“Dengan begitu maka seolah-olah pemalsuan adalah sesuatu yang benarkan,” kritik dia.

Sulistio menilai ada oknum penegak hukum, khususnya pimpinan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Akibat tindakan mereka, imbasnya mempunyai dampak buruk yang luas terhadap penegakan hukum.

"Kami mempertanyakan kepada pimpinan tertinggi di Republik Indonesia ini apakah panglima tertinggi itu hukum? Atau kekuasaan? Karena dilihat dari fundamental saat ini dan sampai kami melakukan gugatan terhadap oknum-oknum ini erat dengan kekuasaan,” tegas dia.


Amanat UU

Sulistio mengingatkan, amanat konstitusi UUD pasal 1 ayat 3 menyatakan Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Maka dari itu, Sulistio mendesak para pimpinan penegak hukum bisa melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi di bawah.

“Mereka harus menjadi teladan penegakan hukum terhadap bawahannya sebab memperbaiki hukum lebih penting dibandingkan pembangunan. Jika penegakan hukum yang baik maka pembangunan pun akan berjakan bagus. Jadi hukum di Indonesia ditegakkan sebaik-baiknya,” dia menandasi.

Infografis Siap-Siap 2.500 ASN Pindah ke IKN Agustus 2024. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya