Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan di Jakarta, Selasa (4/6/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Hasto tiba di Gedung Ditreskrimum sekitar pukul 10.00 WIB didampingi kuasa hukum pribadinya, Patra M. Zen, dan tim kuasa hukum dari PDI Perjuangan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Hasto terlihat mengenakan setelan jas warna abu-abu melambaikan tangan ke hadapan awak media. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan mengenai pernyataannya di sebuah stasiun televisi nasional. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Hasto menambahkan pernyataan dalam sesi wawancara tersebut merupakan tanggung jawabnya dalam pendidikan politik. Hasto menyebut pernyataannya tersebut sebagai kader PDI Perjuangan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dia membawa sejumlah berkas yang akan diajukan sebagai barang bukti saat proses penyidikan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Hasto Kristiyanto sebagai saksi terlapor atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kasus ini diselidiki usai menerima laporan dari dua orang atas nama Hendra dan Bayu Setiawan pada 26 Maret 2024 dan 31 Maret 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Saat dikonfirmasi apakah hasto mengenal pelaprnya, dia menjawab tidak mengenal sang pelapor. (Liputan6.com/Herman Zakharia)