Liputan6.com, Bandung - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah (Jateng) akan segera dibuka pada Kamis (6/6/2024) mendatang. Pendaftaran ini dibuka untuk calon siswa SMA dan SMK Negeri tahun ajaran 2024/2025.
Sebagai informasi PPDB merupakan singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru yang menjadi kegiatan sistematik dalam mengatur penyelenggaraan pendaftaran sekolah yang terdiri dari berbagai persiapan.
Advertisement
Misalnya saja tahapan pertama dalam PPDB biasanya dimulai dengan pembuatan akun dan verifiksi berkas pada 11 Juni 2024. Kemudian terdapat sejumlah jalur yanh bisa digunakan untuk mendaftar.
Di antaranya jalur zonasi yang merupakan pendaftaran berdasarkan pembagian wilayah calon peserta didik berdasarkan jarak. Kemudian terdapat jalur afirmasi yang diperuntukan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga tertentu.
Serta terdapat jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan jalur prestasi untuk peserta yang mempunyai prestasi lebih baik dari nilai rapor atau prestasi kejuaraan.
Berikut ini adalah jadwal PPDB Jateng 2024 yang harus diperhatikan dengan seksama:
Jadwal PPDB Jateng 2024
Berikut ini adalah jadwal PPDB Jateng 2024 yang harus diperhatikan dengan seksama:
- Penetapan Zonasi: 13 Mei 2024.
- Pengumuman PPDB: 6 Juni 2024.
- Pembuatan Akun dan Verifikasi Berkas: 11-24 Juni 2024.
- Aktivasi Akun 11-24 Juni 2024.
- Pendaftaran dan Perubahan Pilihan 24-25 Juni 2024.
- Masa Tenang: 28-30 Juni 2024.
- Pengumuman Hasil: 1 Juli 2024 selambatnya pukul 23.59 WIB.
- Daftar Ulang: 3-12 Juli 2024.
- Pengumuman daftar peserta cadangan: 15 Juli 2024 selambatnya pukul 23.59 WIB.
- Daftar Ulang bagi CPD Cadangan: 16-17 Juli 2024.
- Awal Tahun Ajaran Baru 2024/2025: 22 Juli 2024.
Advertisement
Jalur PPDB SMA Jateng 2024
Berikut ini adalah sejumlah penjelasan terkait jalur PPDB SMA yang harus diketahui:
Zonasi
Jalur zonasi merupakan jalur PPDB SMA dengan seleksi menggunakan sistem pembagian wilayah menjadi beberapa zona dengan mempertimbangkan letak geografis, wilayah administratif, dan letak satuan pendidikan.
Jalur Afirmasi
Jalur ini bisa digunakan untuk peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, anak panti, dan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Perpindahan tugas orang tua atau anak guru
Jalur ini diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik yang mengikuti domisili orang tua atau wali karena perpindahan tempat tugas, dan calon peserta didik anak guru atau tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
Prestasi
Jalur prestasi merupakan jalur yang bisa digunakan oleh peserta yang memiliki prestasi baik dalam nilai rapor atau kejuaraan. Jalur nilai rapor menggunakan nilai kognitif atau pengetahuan dari semester satu hingga semester lima atau prestasi kejuaraan menggunakan piagam prestasi kejuaraan.