Liputan6.com, Jakarta - Buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang, akhirnya dideportasi atau dipulangkan melalui Terminal 1, Bandara Soekarno-Hatta, pada Selasa (4/6/2024).
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, proses pendeportasian itu mendapatkan pengawalan ketat dari 10 anggota Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan seorang anggota kepolisian Thailand.
Advertisement
"Pukul 15.15 WIB. Terkait proses deportasi, Polri handling over kepada otoritas Thailand, melalui mekanisme Bareskrim menyerahkan ke imigrasi dan sudah mengeluarkan cap deportasi sebagai surat pengganti laksana pasport dari kedutaan Thailand di Jakarta. Sehingga, perjalanan secara sah melintas dari satu negara dan negara lain," katanya di Saphire Precious, Terminal 1, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Chaowalit sebelumnya ditangkap dan divonis 20 tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Phatthalung pada Januari 2022. Pada Oktober 2023, dia melarikan diri saat dibawa untuk perawatan gigi di Rumah Sakit Maharat Nakhon Si Thammarat.
Setelah melarikan diri, Chaowalit menjadi target pencarian intensif oleh polisi dan tentara Thailand, dengan hadiah 100 ribu Baht bagi yang memberikan informasi tentang keberadaannya.
Terlibat Sejumlah Tindak Kejahatan
Buronan Thailand tersebut, terlibat dalam aksi kekerasan yang membuatnya ditetapkan sebagai buron nomor 1 di Thailand. Dan, diduga terlibat dalam penembakan terhadap anggota kepolisian dan kehakiman.
Selanjutnya, Chaowalit berhasil ditangkap di sebuah apartemen di Kecamatan Badung, Bali. Penangkapan ini dilakukan melalui koordinasi bersama Polda Bali, Polda Sumatera Utara, dan Polda Aceh.
Saat ini, buronan Chaowalit dipulangkan menuju Thailand menggunakan privat jet yang telah disiapkan negara tersebut dengan pengawalan ketat.
Advertisement