Liputan6.com, Jakarta - Jon Mathias, pengacara Ammar Zoni, mengucapkan terimakasih kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang telah mengabulkan permohonan asesmen rehab Ammar.
Ia optimis hasil asesmen nanti akan merekomendasikan mantan suami Irish Bella menjalani rehabilitasi, guna menghilangkan kecanduan terhadap narkoba.
Advertisement
"Kami yakin, untuk kemungkinan rehabilitasi (Ammar Zoni) itu tinggi," ujar Jon dalam sidang lanjutan yang digelar pada Senin, 3 Juni 2024
"Ada harapan lah (bakal menjalani rehabilitasi narkoba)," Jon membeberkan.
Berpotensi Dapatkan Vonis Ringan
Jon menambahkan, setidaknya Ammar berpotensi divonis ringan andai permohonan rehabilitasinya disetujui.
"Minimal Ammar akan dihukum ringan," Jon meyakini.
Advertisement
Dikabulkan Hakim
Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjawab permohonan asesmen rehab Ammar Zoni, usai ditangkap karena kasus narkoba.
Dalam sidang lanjutan yang digelar pada Senin, 3 Juni 2024, majelis hakim mengabulkan permohonan rehabilitasi dua dua anak itu.
Menunggu Eksekusi Jaksa
Saat ini, dikatakan Jon, pihaknya menunggu Jaksa Penuntut Umum mengeksekusi penetapan hakim. Jon juga mengaku telah berkordinasi dengan jaksa terkait hal itu.
"Dengan fakta-fakta persidangan ini, majelis hakim makin yakin kalau Ammar harus diasesmen medis, dan itu sudah dikeluarkan penetapan," Jon menegaskan.
Advertisement