Usut Keberadaan Harun Masiku, KPK Bakal Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pekan Depan

Ali mengaku untuk kehadiran Hasto Kristiyanto sendiri pada saat pemeriksaan nanti memang belum terkonfirmasi. Hanya saja penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan tersebut.

oleh Muhammad AliTim News diperbarui 04 Jun 2024, 20:16 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap PAW anggota DPR yang menyeret kader PDIP Harun Masiku, Rabu (26/2/2020). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

 

Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut keberadaan mantan Caleg PDIP, Harun Masiku. Untuk mencari keberadaan Harun, KPK berencana memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pekan depan.

"Informasi dari teman teman penyidik yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Selasa (4/6/2024).

Ali mengaku untuk kehadiran Hasto Kristiyanto sendiri pada saat pemeriksaan nanti memang belum terkonfirmasi. Hanya saja penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan tersebut.

Selian Hasto, lembaga antirasuah juga bakal memeriksa beberapa pihak lain untuk memburu keberadaan Masiku. Hanya saja Ali enggan untuk membeberkan siapa pihak lain yang dimaksud.

"Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik yang akan memanggil orang tersebut sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," pungkas dia.

Sekedar informasi, Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan agar terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Namun saat operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Januari 2020, Harun Masiku berhasil kabur.

Pada akhir Januari 2020, KPK memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.

Kasus bermula saat caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Nazaruddin memiliki perolehan suara terbanyak. Posisi kedua yakni dari Dapil Sumatera Selatan II Riezky Aprilia.

Namun dalam rapat pleno PDIP menyatakan suara Nazaruddin akan dialihkan ke Harun Masiku.

 


Perbarui Surat Penangkapan Harun Masiku

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan terus memperbaharui surat penangkapan Harun Masiku, untuk memudahkan tim penindakan menangkap dan menyeret mantan caleg PDIP itu.

Nawawi menyebut, pembaharuan surat tugas terus dilakukan berdasarkan permintaan tim di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

"Satu hal yang kami tanyakan kepada mereka (Deputian Penindakan) upaya penangkapan terhadap para DPO yang dimaksud. Yang bersangkutan kemudian berkomitmen, kemudian beliau meminta kepada kami untuk melakukan semacam apa, pembaharuan terhadap surat tugas dalam kaitannya dengan upaya pencarian Harun Masiku," ujar Nawawi di Istana Merdeka, Senin (27/11/2023).

Nawawi memastikan, semua kasus yang tertunda di KPK termasuk penangkapan para buron menjadi prioritasnya. Dia tak membatasi hanya satu atau dua kasus menjadi prioritas.

"Semua perkara-perkara yang berstatus seperti itu menjadi prioritas daripada KPK," kata Nawawi.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Infografis Harun Masiku Buronan KPK. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya