Liputan6.com, Ljubljana - Slovenia mengakui Negara Palestina pada hari Selasa (4/6/2024), setelah parlemennya memberikan suara mayoritas mendukung langkah tersebut.
Pemerintah Slovenia pekan lalu mendukung mosi untuk mengakui Negara Palestina dan mengirimkan proposal tersebut ke parlemen untuk mendapatkan persetujuan akhir, yang diperlukan agar keputusan tersebut dapat diterapkan.
Advertisement
Para anggota parlemen pada hari Selasa memberikan suara dengan 52 orang mendukung dan tidak ada seorang pun yang menentang pengakuan tersebut di parlemen yang memiliki 90 kursi. Anggota parlemen yang tersisa tidak hadir untuk pemungutan suara.
"Rakyat Palestina yang terkasih, keputusan akhir Slovenia hari ini adalah pesan harapan dan perdamaian," kata Menteri Luar Negeri Slovenia Tanja Fajon di platform media sosial X. "Kami percaya bahwa hanya solusi dua negara yang dapat menghasilkan perdamaian abadi di Timur Tengah. Slovenia tanpa lelah akan terus berupaya demi keamanan kedua negara, Palestina dan Israel."
Keputusan Slovenia diambil beberapa hari setelah Spanyol, Norwegia, dan Irlandia juga mengakui Negara Palestina, sebuah tindakan yang dikutuk oleh Israel.
Sebelumnya, hanya tujuh anggota dari 27 negara Uni Eropa yang secara resmi mengakui Negara Palestina. Lima di antaranya adalah negara-negara bekas blok Timur yang mengumumkan pengakuannya pada tahun 1988, seperti halnya Siprus, sebelum bergabung dengan Uni Eropa. Pengakuan Swedia datang pada tahun 2014.
"Kami mulai berbicara dengan sekutu kami tentang pengakuan Palestina pada bulan Februari tahun ini," terang Perdana Menteri Robert Golob kepada anggota parlemen sebelum pemungutan suara pada hari Selasa. "Pada saat itu, penilaiannya adalah – waktunya belum tepat… kami memperingatkan bahwa kita, Eropa, memiliki … kewajiban untuk bertindak."
Koalisi berkuasa yang dipimpin oleh Golob memegang mayoritas di majelis Slovenia dan pemungutan suara tersebut diperkirakan hanya sekadar formalitas.
Golob juga menyinggung kemerdekaan Slovenia dari bekas Yugoslavia pada tahun 1991 dalam pidatonya di parlemen.
"Kami, orang Slovenia, telah memimpikan hak ini selama 1.000 tahun. Kami mendapatkannya 33 tahun lalu," kata Golob. "Sayangnya, bangsa Palestina belum mendapatkan hak tersebut."
Penolakan Oposisi
Partai oposisi utama Slovenia, Partai Demokrat Slovenia, menentang pengakuan tersebut. Partai sayap kanan itu menuntut referendum yang dapat menunda pemungutan suara, namun pada hari Selasa mereka menarik usulan tersebut sebelum kembali mengajukan usulan lain yang ditolak oleh parlemen.
Slovenia pertama kali memulai proses pengakuan pada awal Mei, namun mengatakan akan menunggu sampai situasi perang Israel Vs Hamas mereda. Golob menjelaskan bahwa dia mempercepat proses tersebut sebagai reaksi terhadap serangan terbaru Israel di Kota Rafah di Gaza Selatan.
Perang di Jalur Gaza dipicu oleh serangan yang dipimpin Hamas pada 7 Oktober 2023 ke Israel selatan, yang diklaim menewaskan setidaknya 1.200 orang dan menyandera sekitar 250 orang. Menurut otoritas Kesehatan Jalur Gaza, serangan balasan Israel telah menewaskan lebih dari 36.000 warga Palestina.
Saat ini, telah lebih dari 140 negara mengakui Negara Palestina.
Advertisement