Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut keberadaan mantan Caleg PDIP, Harun Masiku. Untuk mencari Harun, KPK berencana memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pekan depan.
"Informasi dari teman teman penyidik yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Selasa (4/6/2024).
Advertisement
Ali mengatakan bahwa kehadiran Hasto Kristiyanto pada saat pemeriksaan belum terkonfirmasi, tetapi penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan tersebut. Selain Hasto, lembaga antirasuah juga akan memeriksa beberapa pihak lain untuk mencari Harun. Namun, Ali enggan untuk mengungkap siapa pihak lain yang dimaksud.
"Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik yang akan memanggil orang tersebut sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," pungkas dia.
Sebagai informasi, Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan agar terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Namun, saat operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Januari 2020, Harun Masiku berhasil melarikan diri.
Pada akhir Januari 2020, KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan dan Interpol juga mengeluarkan red notice untuknya.
Kasus ini bermula saat caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Nazaruddin memiliki perolehan suara terbanyak, namun rapat pleno PDIP memutuskan untuk mengalihkan suara Nazaruddin kepada Harun Masiku.
Perbarui Surat Penangkapan Harun Masiku
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan terus memperbaharui surat penangkapan Harun Masiku, untuk memudahkan tim penindakan menangkap dan menyeret mantan caleg PDIP itu.
Nawawi menyebut, pembaharuan surat tugas terus dilakukan berdasarkan permintaan tim di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.
"Satu hal yang kami tanyakan kepada mereka (Deputian Penindakan) upaya penangkapan terhadap para DPO yang dimaksud. Yang bersangkutan kemudian berkomitmen, kemudian beliau meminta kepada kami untuk melakukan semacam apa, pembaharuan terhadap surat tugas dalam kaitannya dengan upaya pencarian Harun Masiku," ujar Nawawi di Istana Merdeka, Senin (27/11/2023).
Nawawi memastikan, semua kasus yang tertunda di KPK termasuk penangkapan para buron menjadi prioritasnya. Dia tak membatasi hanya satu atau dua kasus menjadi prioritas.
"Semua perkara-perkara yang berstatus seperti itu menjadi prioritas daripada KPK," kata Nawawi.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Advertisement