Liputan6.com, Jakarta - Google telah melakukan uji coba fitur baru di Play Store. Disebutkan, fitur baru ini dapat mengingatkan pengguna untuk membuka aplikasi yang telah diunduh tetapi tidak pernah dibuka.
Fitur ini diharapkan akan berguna bagi pengguna HP Android yang cenderung mengunduh aplikasi, tetapi tidak pernah menggunakannya.
Advertisement
Menurut pengamatan Google, banyak pengguna ponsel Android yang kerap lupa memakai aplikasi yang baru saja diunduh.
Melihat fenomena ini, Google pun memiliki inisiatif untuk mengatasi hal tersebut. Caranya, dengan memberikan fitur baru di Play Store yang mengingatkan pengguna untuk membuka aplikasi yang jarang dipakai.
Google menyebut fitur ini dengan nama Open app reminder, seperti dikutip dari Phone Arena, Jumat (7/6/2024). Informasi ini ditemukan pada kode aplikasi Google Play Store versi v41.2.21.
Dijelaskan, fitur ini akan mengirimkan notifikasi kepada pengguna jika mereka belum membuka aplikasi yang baru diunduh dalam waktu 24 jam setelah diinstal.
Jika pengguna mengabaikan pengingat pertama, sistem Google Play Store akan mengirim pengingat kedua. Namun, setelah mengirimkan dua kali pengingat, tidak ada pemberitahuan lebih lanjut yang akan dikirimkan.
Perlu diperhatikan, fitur ini masih dalam pengujian dan mungkin belum tersedia untuk semua pengguna HP Android.
Google Play Store Kini Bisa Download 2 Aplikasi Sekaligus
Baru-baru ini, Google memberikan update terbaru untuk toko aplikasi Play Store. Pembaruan tersebut mengizinkan pengguna mengunduh dua aplikasi sekaligus dalam waktu bersamaan.
Meski bukanlah pembaruan besar-besaran, hal ini disambut baik oleh pengguna. Sebab, sebelumnya Google Play Store hanya mengizinkan pengguna untuk mengunduh aplikasi Android satu per satu. Hal tersebut dirasa menyulitkan dan memakan waktu lama.
Mengutip laporan dari Android Authority, Senin (30/4/2024), fitur ini akan hadir secara bertahap di seluruh perangkat Android yang memiliki Google Mobile Services (GMS).
Dengan catatan, perangkat tersebut menjalankan sistem Android dan Google Play Store versi terbaru.
Berdasarkan sejumlah uji coba, fitur ini dapat berjalan di sejumlah model smartphone, seperti Pixel dan Samsung. Karenanya, fitur ini besar kemungkinan juga mendukung lebih banyak model HP Android.
Kendati demikian, Google tidak menghadirkan opsi tambahan, seperti mengizinkan opsi mengunduh beberapa aplikasi sekaligus. Menurut laporan tersebut, Google tidak mendukung opsi download update bersamaan untuk aplikasi yang sudah ada.
Advertisement
Android akan Hadirkan Fitur Karantina Aplikasi Berbahaya
Sementara itu, Google dilaporkan akan menghadirkan fitur terbaru di Android yang dapat mengkarantina aplikasi yang terindikasi berbahaya.
Laporan dari Android Authority, sebagaimana dikutip dari ZDNET, Senin (22/4/2024), menyebut fitur karantina aplikasi pertama kali ditemukan di versi Android 14 QPR2 Beta 1 pada November 2023.
Hal ini menunjukkan kalau Google mulai menguji fitur tersebut di Android 14 beta, dan kemudian perusahaan berencana untuk meluncurkannya di Android 15 atau versi yang lebih tinggi. Hanya dari laporan terkini, Google telah menarik pengembangan fitur Quarantined Apps tersebut.
Oleh karena itu, menurut laporan tersebut, Google kemungkinan besar tidak akan menghadirkan fitur tersebut Android 15. Ada kemungkinan fitur ini baru diluncurkan di Android 16 atau lebih baru.
Untuk diketahui, mengkarantina suatu aplikasi Android merupakan cara Digital Wellbeing Google untuk mencegah pengguna menggunakan aplikasi yang dianggap berbahaya dan berpotensi menyebarkan malware.
Nantinya, aplikasi yang dikarantina akan tetap terlihat di laman beranda termasuk di menu Pengaturan pada perangkat Android. Namun, aspek atau fitur tertentu di aplikasi tersebut akan dinonaktifkan.
Cara Kerja Karantina Aplikasi Android
Sebagai informasi, fitur karantina akan menyembunyikan jendela, layar, dan notifikasi, serta menghentikan aktivitas atau proses apa pun dari sebuah aplikasi.
Dijelaskan pula, aplikasi lain tidak dapat memberikan layanan pada aplikasi yang dikarantina. Aplikasi yang dikarantina tidak dapat menerima informasi dari sistem atau dari aplikasi lain.
Dalam pengujian yang dilakukan Android Authority, mereka mengatakan, API yang digunakan mengkarantina suatu aplikasi sama dengan yang dipakai untuk menangguhkan suatu aplikasi, tapi dengan pengaturan tambahan yang dilewati.
Mengkarantina aplikasi juga memerlukan izin QUARANTINE_APPS. Hanya aplikasi dan layanan khusus, seperti Google Play Protect, yang dapat memiliki izin ini, sehingga aplikasi dan layanan tersebut yang dapat mengkarantina aplikasi berbahaya.
Selain itu, jika mencoba meluncurkan aplikasi yang dikarantina akan memicu notifikasi yang memberi tahu pengguna kalau aplikasi aplikasi tersebut telah dikarantina dan menyertakan alasan dibalik karantina aplikasi tersebut.
Masih beredarnya aplikasi berbahaya yang dapat dipasang di perangkat Android tentu menjadi kekhawatiran bagi pengguna. Oleh karenanya, fitur karantina akan menjadi tambahan yang berguna.
Baca Juga
Advertisement