Liputan6.com, Jambi - Senandung jolo merupakan kesenian berupa sastra tutur yang berkembang di Dusun Tanjung, Kabupaten Muaro Jambi. Kesenian ini berbentuk pantun yang dinyanyikan.
Mengutip dari warisanbudaya.kemdikbud.go.id, awalnya kesenian ini hanya digunakan sebagai media mencurahkan isi hati. Orang zaman dahulu, menyenandungkan senandung jolo sambil menunggu sawah.
Tak jarang pula ada yang menyenandungkan kesenian ini usai memasang alat tangkap ikan. Mereka bisanya bersenandung di atas perahu.
Pada perkembangannya, kesenian ini pun perlahan berkembang menjadi sebuah seni pertunjukkan. Senandung jolo mulai dipentaskan dengan iringan musik.
Baca Juga
Advertisement
Dalam pertunjukkannya, senandung jolo memiliki ciri khas tersendiri, yakni pemain musik dan penyanyinya yang selalu dalam posisi duduk. Meski jumlah pemain musik dan penyanyinya tidak dibatasi, tetapi kesenian ini harus memiliki pemain musik dan penyanyi minimal dua orang.
Adapun dalam pementasannya, syair pantun akan dinyanyikan dengan saling berbalas dan diiringi dengan alat musik pukul. Kesenian ini umumnya dipentaskan di berbagai kegiatan, seperti pesta perkawinan, pesta panen, dan acara seremonial yang diselenggarakan pemerintah.
Umumnya, senandung jolo ditampilkan pada acara malam hari. Lama pementasannya pun tidak terbatas dan lebih disesuaikan dengan situasi.
Pada 2014, senandung jolo akhirnya ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda (WBTB). Hingga kini, seni sastra tutur khas Muaro Jambi ini masih terus dilestarikan agar tak pudar oleh zaman.
Penulis: Resla