Liputan6.com, Surabaya - Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Surabaya Gubeng memberikan penghargaan kepada 10 wajib pajak terdiri dari lima orang perorangan dan lima perusahaan.
"Ada 10 wajib pajak yang menerima penghargaan, lima perorangan dan lima perusahaan," kata Kepala KPP Pratama Surabaya Gubeng Sakdun usai kegiatan Tax Gathering di Surabaya, Rabu (5/6/2024).
Advertisement
Para penerima penghargaan tersebut yakni, Budi Prasetyo, Bernard Kent Sondakh, Amanda Puspita Satriyo, Rudy Chandra dan Poei Hoesea Iskandar.
Sedangkan untuk perusahaan yakni, PT. Indojaya Mandiri, CV. Kaya Energi Bumi, PT. Karunia Berkat Anugerah, PT. Samagata Panen Sejahtera dan CV. Akar Daya Mandiri.
Sakdun mengatakan pihaknya mengintensifkan pelayanan dalam membantu wajib pajak memahami hak dan kewajibannya. Hal itu dilakukan melalui berbagai program sosialisasi, pertemuan perpajakan serta kelas pajak.
"Memberikan edukasi dan informasi perpajakan itu merupakan kewajiban kami yang wajib dipenuhi. Hal itu penting karena, bisa saja misalnya ada wajib pajak yang melakukan kelebihan pembayaran dia bisa mengajukan pengembalian, disertai dengan bukti yang sudah dibayar dan bukti kalau lebih bayar," katanya.
Menurutnya, masalah perpajakan harus terus gencar dilakukan, agar para wajib pajak bisa memenuhi kewajiban utamanya. Selain itu, pihaknya juga sering memanggil konsultan pajak untuk pengecekan ulang data, baik dari wajib pajak maupun dari KPP Pratama jika ada yang tidak sesuai.
Melakukan klarifikasi itu cukup penting, untuk menambah kepercayaan para wajib pajak dan KPP Pratama Surabaya Gubeng betul-betul memiliki data.
Menurutnya, data-data tersebut juga rutin dilakukan pemeriksaan dan keadaan aslinya yang sekaligus menjadi bukti uji tingkat kepatuhan para wajib pajak.
"Salah satunya adalah apa yang dilaporkan itu sudah sesuai atau belum, kemudian tujuannya pemeriksaan tersebut untuk menguji tingkat kepatuhan wajib pajak," jelasnya.
Oleh karena itu, dengan capaian penerimaan pajak pada 2023 di wilayahnya yakni Kecamatan Gubeng dan Sukolilo sebanyak Rp1,49 triliun, pihaknya memberikan penghargaan pada wajib pajak terbesar.
Target Penerimaan Pajak Rp1,64 Triliun
Sementara, hingga Mei 2024, pihaknya telah mencatat penerimaan pajak sebesar Rp630 miliar atau sudah mencapai 38,8 persen dari target.
"Target tahun ini naik, yakni Rp1,64 triliun, dan kami optimistis bisa mencapai target tersebut," tuturnya.
Hal tersebut, berdasar perencanaan dan perhitungan yang telah pihaknya lakukan, termasuk bisa menambah dari wajib pajak yang belum terjamah.
"Khususnya wajib pajak yang mungkin belum terjamah dan belum pernah lapor. Kami akan cek juga di lapangan," ujarnya.
Sakdun berharap, dengan banyaknya segala pelayanan yang diberikan pihaknya, bisa membuat para wajib pajak semakin memahami bahwa pajak itu penting
Advertisement