Liputan6.com, Jakarta - Seekor elang Jawa baru saja melahirkan anak di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Jawa Barat. Penghuni baru TNGHS ini disambut hangat oleh orang banyak. Momen mengharukan penemuan seekor anak elang jawa di kawasan TNGHS diumumkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui akun Instagram @kementerianlhk pada Senin, 3 Juni 2024.
Momen tersebut sangat istimewa karena elang Jawa merupakan satwa langka yang terancam punah. Terlebih, hewan ini hanya berkembangbiak dua tahun sekali dan hanya menghasilkan sebutir telur setiap periodenya.
Advertisement
Anak elang Jawa ini ditemukan pertama kali saat petugas RPTNW Cimantaja, SPTNW III Sukabumi, dan TNGHS menjalankan patroli pengamatan. Tim observasi kemudian menemukan seekor anak elang jawa yang masih berbulu putih dan diperkirakan baru menetas sekira dua sampai tiga pekan sebelumnya.
"Pada hari Selasa, 28 Mei 2024 petugas dari RPTNW Cimantaja, SPTNW III Sukabumi, TNGHS melaksanakan patroli pengamanan hutan, sekaligus melakukan pengecekan sarang elang Jawa (Nisaetus bartelsi) yang merupakan salah satu satwa kunci di TNGHS selain owa jawa (Hylobates moloch) dan macan tutul Jawa (Panthera pardus melas)," tulis KLHK dalam unggahannya.
Elang Jawa merupakan hewan yang setia pada pasangannya dan menjadi inspirasi burung Garuda Pancasila yang menjadi lambang negara Indonesia. Union for Conservation of Nature (IUCN) pada 2016 mengkategorikan hewan bersayap ini dalam satwa yang dilindungi yang populasi spesies dewasanya hanya berkisar antara 300-500 individu saja. Kelahiran anak elang jawa di TNGHS menjadi sebuah harapan baru bagi kelestarian populasi elang jawa untuk menjadi penerus tahta langit Gunung Halimun Salak.
Elang Jawa di Gunung Gede
Pada awal tahun ini, seekor elang Jawa yang telah direhabilitasi selama 21 bulan telah kembali ke habitat aslinya di alam liar. Hewan langka itu resmi dilepaskan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede - Pangrango (TNGGP) di Pusat Konservasi Elang Jawa Cimungkad, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 4 Januari 2024.
Kepala Balai Besar TNGGP, Sapto Aji Prabowo menerangkan, satwa dengan nama Nisaetus Bartelsi ini merupakan satwa yang nyaris punah dan telah masuk sebagai satwa yang dilindungi appendix satu. Elang jawa yang diberi nama Kalina ini merupakan satwa sitaan dari Kamojang, Garut yang menjadi burung peliharaan warga.
Sebelumnya, Kalina diamankan di Pusat Konservasi Elang Jawa Kamojang, Garut lalu direhabilitasi di Pusat Konservasi Elang Jawa Cimungkad, Kabupaten Sukabumi.
"Setelah 21 bulan dilakukan assesment penilaian bisa memenuhi skoring untuk dilepasliarkan, ini sudah cukup liar. Insyaallah bisa bertahan di alam dengan baik," kata Sapto di lokasi Pusat Konservasi Elang, dikutip dari kanal Regional Liputan6.com.
Menurut data terakhir pada 2020, jumlah satwa dilindungi individu elang jawa yang ada di TNGGP berjumlah 42 ekor. Delapan ekor di antaranya berada di kawasan Pusat Konservasi Elang Jawa Cimungkad.
Advertisement
Terancam Punah
Elang jawa merupakan satwa endemik di pulau Jawa dan hidup di hutan yang berada di Pulau Jawa. Elang jawa merupakan satu dari tiga spesies kunci yang berada di TNGGP, yaitu Owa Jawa dan Macan Tutul.
"Amanat di taman nasional memang ada tiga spesies kunci yang ada di amanahi begitu. Itu ada macan tutul, owa jawa dan elang jawa, pelepasliaran ini merupakan bagian kita untuk meningkatkan populasi elang jawa di Taman Nasional Gede Pangrango," terangnya.
Di tahun lalu, Balai Taman Nasional Baluran Situbondo melepasliarkan seekor burung Elang Jawa. Pelepasliaran hewan langka dilindungi ini untuk menambah indukan yang terancam punah.
"Mudah-mudahan dengan pelepasliaran Elang Jawa ini nantinya indukan akan lebih banyak di Taman Nasional Baluran ini," ujar Kepala Balai Taman Nasional Baluran Johan Setiawan, Sabtu, 16 Januari 2023, melansir kanal Surabaya Liputan6.com.
Menurut Johan, elang dengan ciri khas jambul di bagian kepala ini diterima dari Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Bali, sejak 14 Desember 2022.
Elang Jawa Hidup Selama 20-25 Tahun
Begitu sampai di Taman Nasional Baluran, menurut Johan, langsung dimasukan ke dalam kendang habituasi sementara. "Karena sudah satu malam beristirahat di dalam kendang sementara, sekarang kami lepas ke alam liar. Pastinya pelepasan disaksikan BKSDA Bali dan jajaran internal kami di Taman Nasional Baluran,”kata Johan.\
Menurut Johan, burung elang ini umurnya tiga tahun dan mampu bertahan hidup hingga 20 sampai 25 tahun. Diharapkan burung elang ini bisa bertahan hidup dan semakin bertambah populasinya di Taman Nasional Baluran.
"Di sini sendiri sebanyak 11 jenis elang yang hidup dan tinggal di habitat asli Baluran. Dan salah satu dari jenis elang tersebut yakni Elang Jawa, dan ini ditambah elang baru sehingga menjadi 12 ekor," tuturnya.
Setelah dilakukan Pelepasliaran, selanjutnya, bakal dilakukan kegiatan monitoring secara rutin. TN Baluran akan memastikan jika elang tersebut benar-benar bisa bertahan di alam TN Baluran.
"Harapan kami, nantinya tidak ada lagi perburuan liar, terhadap satwa-satwa yang ada di Taman Nasional Baluran. Dan jika ditemukan ada perburuan liar, pasti akan kami ringkus dan kami proses hukum," pungkasnya.
Advertisement