Berapa Simpanan Uang Muhammadiyah di BSI?

Muhammadiyah menarik sebagian dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Lantas, apa alasannya dan berapa sebanarnya dana simpanan Muhammadiyah di BSI?

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 06 Jun 2024, 12:00 WIB
Bank Syariah Indonesia. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat dihebohkan dengan penarikan dana besar-besaran Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia. Penarikan sebagian dana simpanan Muhammadiyah di BSI ini sesuai dengan memo yang diteken Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti beredar. Memo bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana itu terbit pada 30 Mei 2024 lalu.

Adapun isi dari memo tersebut tentang arahan untuk rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan Muhammadiyah yang selama ini ada di BSI. Uang tersebut diperintahkan untuk segera dialihkan ke sejumlah bank syariah lain.

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas mengatakan, keputusan pengalihan dana simpanan dan pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) dilakukan untuk meminimalkan persaingan yang mungkin terjadi di antara bank-bank syariah lain.

Anwar Abbas mengungkapkan, porsi penempatan dana Muhammadiyah terlalu terkonsentrasi di BSI, sementara penempatan dana di bank-bank syariah lain masih sedikit. Hal itu secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk).

“Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan. Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” kata Anwar melansir Antara.

Berapa Dana Muhammadiyah di BSI?

Perlu diketahui, dari sumber Liputan6.com, Muhammadiyah selama ini memiliki total simpanan di Bank Syariah Indonesia sekitar Rp 13 triliun.

Hanya saja, dana ini terbilang cukup kecil jika dibandingkan dengan total dana simpanan di BSI (DPK) yang pada April 2024 mencapai Rp 293,24 triliun.

DPK ini bahkan naik 9,41 persen year on year (yoy) dari tahun sebelumnya di periode yang sama sebesar Rp268,01 triliun.

 

 

 


Berapa Aset BSI?

Pekerja melayani nasabah di kantor cabang Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selasa (2/2/2021). Pada 27 Januari 2021, BSI telah mendapatkan persetujuan dari OJK ditandai dengan keluarnya Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 4/KDK.03/2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Saat ini, total aset Bank Syariah Indonesia (BSI) tercatat sebesar Rp 348,4 triliun per Februari 2024.

Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dari periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencatatkan total aset sebesar Rp 303,98 triliun.

Pertumbuhan ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk peningkatan penyaluran kredit dan pengelolaan dana pihak ketiga yang efektif​.

Pertumbuhan aset BSI sebesar 14% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Februari 2023 sebesar Rp 303,98 triliun, dengan laba pada tahun 2023 sebesar Rp 5,70 triliun.


Biaya Bulanan BSI Berapa?

Wapres Resmikan Landmark BSI Aceh, Gedung Tertinggi di Banda Aceh Pertama Berkonsep Green Building Sertifikasi Gold/Istimewa.

Bank Syariah Indonesia (BSI) menawarkan berbagai jenis tabungan yang dirancang sesuai dengan prinsip syariah, memberikan opsi yang fleksibel dan aman bagi para nasabah. Berikut adalah beberapa jenis tabungan yang tersedia di BSI beserta detail biayanya:

Tabungan Akad Mudharabah

GPN Silver

  • Biaya administrasi bulanan: Rp 2.000

GPN Gold dan Visa Silver

  • Biaya administrasi bulanan: Rp 3.000

GPN Platinum dan Visa Gold (termasuk Debit Haji/Debit Mabrur)

  • Biaya administrasi bulanan: Rp 4.000

Visa Platinum

  • Biaya administrasi bulanan: Rp 5.000

BSI Itu Milik Siapa?

Wapres Resmikan Landmark BSI Aceh, Gedung Tertinggi di Banda Aceh Pertama Berkonsep Green Building Sertifikasi Gold/Istimewa.

Bank Syariah Indonesia merupakan hasil merger dari tiga bank syariah besar di Indonesia, yaitu Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah.

Kepemilikan mayoritas BSI berada di tangan pemerintah Indonesia melalui sejumlah BUMN (Badan Usaha Milik Negara) besar, khususnya Bank Mandiri, BNI, dan BRI.

Merger ini bertujuan untuk memperkuat industri perbankan syariah di Indonesia, dengan harapan BSI dapat menjadi pemain utama di pasar domestik dan bersaing di kancah internasional.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya