5 Bank Ini Kompak Tawarkan KPR Hijau di BSD, Seperti Apa?

Gandeng lima bank besar di Indonesia, Sinarmas Land dengan produk mewahnya Nava Park, memperkenalkan teknik cara bayar baru yakni dengan cara green financing atau KPR Hijau untuk hunian berkonsep sustainable.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 06 Jun 2024, 16:40 WIB
Gandeng lima bank besar di Indonesia, Sinarmas Land dengan produk mewahnya Nava Park, memperkenalkan teknik cara bayar baru yakni dengan cara green financing atau KPR Hijau untuk hunian berkonsep sustainable.

Liputan6.com, Jakarta - Gandeng lima bank besar di Indonesia, Sinarmas Land dengan produk mewahnya Nava Park, memperkenalkan teknik cara bayar baru yakni dengan cara green financing atau KPR Hijau untuk hunian berkonsep sustainable.

Biasanya, green financial ini hanya berlaku untuk tenant atau building, namun kali ini perbankan menyasar hunian, baik rumah tapak ataupun apartemen. Namun, ada sejumlah syarat KPR Hijau ini bisa digunakan.

Dalam pembahasan ‘Terapkan Konsep Sustainable Development, NavaPark Permudah Konsumen Miliki Properti Melalui Green Financing’ antara Nava Park dengan lima bank partnernya, dijelaskan, fasilitas pembiayaan ini ditujukan bagi nasabah yang membeli properti di perumahan bersertifikasi bangunan hijau.

Antara lain BCA, OCBC, CIMB Niaga, Bank Mandiri dan Bank Permata. Kelima bank ini berparter untuk pembiayaan KPR Hijau dengan keunggulan masing-masing.

“Sementara, Nava Park memiliki sertifikasi Greenship Neighborhood Platinum dari Green Building Council Indonesia (GBCI) karena memiliki konsep hunian hijau dan berkelanjutan. Sehingga menunjang untuk memiliki properti melalui KPR Hijau ini,”ungkap Wanto Ngali, Marketing and Promotions Division Head Nava park, Kamis (6/6/2024).

Dalam kesempatan yang sama, EVP Consumer Loan BCA Welly Yandoko menjelaskan, setiap bank memiliki kebijakan masing-masing dalam penawaran KPR Hijau. Namun, mereka sepakat, bank akan melihat komitmen pengembang bukan hanya saat itu, melainkan jangka panjang untuk mempertahankan sustainable atau sertifikat bangunan hijaunya.

 

 


Miliki 10 Hektar Area Taman

Gandeng lima bank besar di Indonesia, Sinarmas Land dengan produk mewahnya Nava Park, memperkenalkan teknik cara bayar baru yakni dengan cara green financing atau KPR Hijau untuk hunian berkonsep sustainable.

“Dukungan BCA over all untuk pembiayaan berkonsep sustainable, di sekotar proterti, kami menyambut baik seperti contohnya tim Nava Park ini untuk menjalankan sustainable bukan hanya sekedar bangunan, melainkan membentuk ekosistem penghuninya untuk mau Bersama-sama mengusung konsep green, saya rasa bank-bank juga akan membiayainya,”ungkap Welly.

Beda lagi yang dijelaskan Merry, Secured Loan Business Head Bank OCBC. Konsep KPR Hijau yang ditawarkan bahkan khusus, bila dibandingkan dengan KPR biasa untuk pembiayaan kepemilikan hunian.

“Bedanya, dalam Green KPR ini ada program khusus, mulai dari suku bunga, treatment yang ditawarkan juga berbeda. Tujuannya, agar kostumer mudah untuk memiliki hunian yang sustainable," kata dia.

Sementara, Herry Hendarta, Deputy Group CEO Strategic Development and Assets Sinar Mas Land menjelaskan, untuk mengantongi sertifikasi hijau, NavaPark telah melalui serangkaian penilaian dan persyaratan yang didasarkan pada beberapa aspek. Seperti Land Ecological Enhancement, Movement and Connectivity, Water Management and Conservation, Solid Waste and Material, Community Wellbeing Strategy, Building and Energy, hingga Innovation and Future Development.

 


Green Area

"Salah satunya ada Botanic Park, hamparan padang hijau seluas kurang lebih 10 hektare yang terdapat sekitar 1.200 pohon dengan berbagai jenis. Botanic Park dirancang oleh arsitek lanskap ternama yakni Ramboll Studio  dari Singapura dengan mengusung konsep wetland atau lahan basah buatan," kata dia.

Jadi green area tersebut menjadi paru-paru bagi kawasan hunian karena menghasilkan udara yang sejuk, dapat digunakan sebagai pusat olahraga dan kesehatan, serta tempat hiburan keluarga setiap hari sehingga semakin meningkatkan kualitas kehidupan para penghuninya. 

Harga yang ditawarkan untuk menikmati fasilitas mewah di dalam perumahan bersustainable tersebut pun tidak main-main, yakni kisaran Rp 12 miliar sampai dengan Rp 30 miliar perunitnya. Bahkan kedepan, ada pengembangan rumah berkonsep villa dengan harga kisaran Rp 70 miliar.


Pemerintah Siapkan Skema KPR Cicilan Flat 35 Tahun, Mulai 2024

Suasana perumahan subsidi di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021). Bantuan pembiayaan perumahan subsidi sebagai upaya memenuhi kebutuhan hunian layak terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, Pemerintah tengah menggodok sistem kredit cicilan rumah dengan tenor panjang hingga 35 tahun. Bahkan, kredit pemilikan rumah (KPR) ini akan menggunakan skema bunga flat.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengatakan skema ini masih dalam kajian. Melalui skema ini, harapannya bisa membuat KPR menjadi lebih efisien.

"Flat 35 ini sedang kita kaji, kaitannya bagaimana membuat KPR yang efisien, jadi semakin sedikit uang pemerintah tapi jumlahnya (penyaluran) besar, dan melibatkan ekosistem, private sector masuk," kata dia saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (28/12/2023).

Herry mengatakan, pihaknya udah mematangkan skema yang nantinya akan dijalankan. Harapannya, program ini bisa diuji coba pada 2024, tahun depan. Langkah saat ini, Kementerian PUPR sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.

"Kita sudah ada skemanya, kita harapkan tahun 2024 sudah ada pilot (project), sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan, kalau itu sudah, flat 35 sebetulnya sudah terbentuk tuh, tinggal kita buat tenornya," ucapnya.

Sudah Dijalankan di Jepang

Dia mengatakan, skema serupa sudah dijalankan di Jepang dengan tenor panjang selama 35 tahun. Dia tengah membuka opsi dengan memulai dengan tenor 30 tahun, meski bisa pula diperpanjang menjadi 35 tahun.

"Tenornya berapa, kalau di Jepang 35 (tahun), kalau di kita itung-itungan masih 30, tapi nanti kita lihat apakah 35 itu memungkinkan, dan konsepnya sudah flat, kita sudah bicara ke bank penyalur, angkanya flat," jelasnya.

"Artinya sepanjang waktu flat 35 tahun dengan bunga yang sama sepanjang waktu 35 tahun, atau fix setiap tahun sebesar itu," sambung Herry.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya