Liputan6.com, Jakarta - Telkomsel resmi menyelesaikan validasi teknologi Wi-Fi 7 pertama di Indonesia bersama Kominfo
Uji coba tersebut dilangsungkan bersama sejumlah mitra teknologi global. Dalam uji coba ini, Telkomsel dan Kominfo meraih pencapaian signifikan menuju jaringan internet berkecepatan tinggi.
Advertisement
WiFi 7 yang merupakan evolusi terbaru dari teknologi WiFi memiliki potensi untuk sediakan kecepatan internet lebih tinggi, kapasitas pengguna lebih banyak, latensi lebih rendah, dan lebih hemat energi. Bahkan, Telkomsel klaim kalau Wi-Fi 7 membuka era baru kecepatan internet hingga 10 Gbps.
Dalam uji coba ini spesifikasi perangkat yang dipakai adalah jenis Low Power Indoor (LPI). Di mana, fungsionalitas dan kapabilitas WiFi 7 menunjukkan kinerja dan stabilitas yang bisa meningkatkan pengalaman jaringan secara signifikan.
Direktur Penataan Sumber Daya Direktorat Jenderal SDPPI Kominfo Denny Setiawan menyebut, pihaknya bersama stakeholder, termasuk Telkomsel akan hadirkan perkembangan evolusi teknologi terbaru di Indonesia.
"Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pengalaman mengakses internet yang makin baik. Kami juga memberi kesempatan kepada penyelenggara telekomunikasi termasuk Telkomsel untuk berinovasi hadirkan layanan dengan standar teknologi terbaru bagi pelanggan," kata Denny.
WiFi 7 Bakal Jadi Kebutuhan
Sementara itu, teknologi Wi-Fi 7 dianggap merupakan upaya memenuhi kebutuhan produktivitas dan gaya hidup pelanggan yang meningkat.
WiFi 7 dianggap bisa meningkatkan kelancaran dan efisiensi, sehingga bisa menghadirkan pengalaman jaringan yang menjawab kebutuhan koneksi internet berkecepatan tinggi, terutama saat berada di rumah atau kantor.
Advertisement
Tentang Wi-Fi 7
WiFi 7 juga dianggap merupakan teknologi inti yang bisa melengkapi solusi jaringan internet rumah. Oleh karenanya, teknologi ini ketika digulirkan akan mendorong pengembangan jaringan Telkomsel bersama keahlian yang dimiliki para mitra di bidang jaringan.
Pemerintah pun berharap, adanya inovasi berkelanjutan yang berkembang di ranah global itu bisa diadopsi untuk Indonesia. Di sisi lain, pemerintah juga mengklaim kalau regulasi penataan frekuensi bakal terus dimutakhirkan mengikuti perkembangan teknologi demi daya saing Indonesia.