Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menanggapi pernyataan Ketua MPR periode 1999-2004 Amien Rais yang mendukung amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 agar Presiden kembali ditunjuk MPR tidak melalui pemilu langsung.
Habiburokhman mengatakan pembahasan amandemen UUD 1945 masih jauh dan tidak mudah mengembalikan kewenangan MPR seperti zaman dulu.
Advertisement
"Masih jauh ya, pembahasannya masih jauh ya. Karena kita enggak gampang, karena kan pemilu dari memilih dipilih MPR ke DPR itu kan proses yang sangat sangat panjang, dan itu peristiwa politik yang amat besar yaitu reformasi 98," kata Habiburokhman, saat diwawancarai di Gedung DPR, Senayan, Kamis (6/6/2024).
Menurut politikus Partai Gerindra itu, pengembalian kewenangan MPR untuk menunjuk presiden cukup ekstrem pasca reformasi.
"Apakah kita kembali lagi ke MPR, artinya kita extreme to extreme to extreme lagi kan. Apakah ada solusi yang lain? Tidak murni seperti 98 ke belakang ya kan. Di zaman orde baru, tapi ada semacam jalan tengahnya. Tapi kita harus perhatikan ini yang paling penting aspirasi publik," ujar Habiburokhman.
Dia menjelaskan, jika amandemen dibahas MPR, perlu mendengarkan pendapat masyarakat. Sebab, harus diperhatikan apakah masyarakat sudah jenuh dengan pemilu langsung atau tidak.
"Pendapat masyarakat tuh seperti apa soal pemilihan umum presiden dan wakil presiden ini. Apakah sudah capek dengan gaya pilpres yang melelahkan seperti 3 pemilu terakhir atau memang tetep hepi masyarakatnya," tuturnya.
Namun, dia mengungkapkan untuk kalangan politikus sebenarnya sudah lelah dengan sistem pemilu langsung.
"Kalau di tingkat politisi kayak kami nih yang bertempur di pilpres tentu sangat melelahkan model pilpres dipilih langsung oleh rakyat. Tapi kan kami tidak bisa memutus hanya berdasarkan kepentingan dan situasi kami melihat aspirasi publik aspirasi masyarakat seperti apa. Apakah mereka merasa haknya diambil kan tidak bisa juga kita sewenang wenang seperti itu," kata Habiburokhman.
Amien Rais Ungkap Alasan Setuju Presiden Dipilih MPR
Mantan Ketua MPR 1999-2004, Amien Rais, mengaku setuju jika sistem pemilihan presiden dikembalikan oleh MPR lewat amendemen UUD 1945. Hal itu dia sampaikan usai bertemu pimpinan MPR di kompleks parlemen pada Rabu (5/6/2024).
"Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak? MPR kan orangnya berpikir, punya pertimbangan," kata Amien.
Amien menjelaskan alasan dulu saat dirinya menjadi Ketua MPR mengubah aturan pemilihan presiden yang mulanya dipegang MPR jadi dipilih secara langsung. Kala itu, kata Amien, konsep pemilu langsung dinilai akan jauh dari praktik politik uang. Namun, ternyata itu meleset.
"Dulu kita mengatakan kalau dipilih langsung, one man one vote mana mungkin ada orang mau menyogok 127 juta pemilih, mana mungkin, perlu ratusan triliun, ternyata mungkin," ucap dia.
Dia pun berharap lewat amandemen UUD 1945, MPR akan kembali jadi lembaga tertinggi negara seperti sebelum era reformasi. Dengan cara itu, menurutnya, dapat memperkuat posisi MPR sebagai lembaga.
"Jadi waktu saya jadi Ketua MPR itu, presiden-presiden itu kemudian kalau bangun pagi, 'wah di atas saya masih ada Ketua MPR', kalau sekarang kan enggak digubris," ujar Amien.
Amien juga tak masalah jika Pasal 6 ayat 1 yang menyatakan presiden adalah orang Indonesia asli untuk kembali dicantumkan.
"Supaya nanti tidak terjadi ada manusia di warga negara, dia punya paspor RI tapi juga punya paspor asing, kemudian nyelonong dengan kekuatan uang besarnya itu, bisa jadi presiden," imbuh dia.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
Advertisement